IMM Kepri Desak Perda Khusus LGBT dan HIV/AIDS di Tengah Lonjakan 671 Kasus di Batam

IMM Kepri Desak Perda Khusus LGBT dan HIV/AIDS di Tengah Lonjakan 671 Kasus di Batam

ilustrasi (freepik)

Nurjali

Batam, Batamnews — Angka kasus HIV/AIDS di Kota Batam terus melonjak. Sepanjang tahun 2025 saja, Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat 671 kasus HIV. Kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki atau LSL menjadi penyumbang terbanyak, dengan 324 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengungkapkan kasus lainnya menyebar di berbagai kelompok berisiko. Mulai dari pekerja seks, pengguna narkotika suntik, waria, warga binaan pemasyarakatan, ibu hamil, hingga pasien infeksi menular seksual.

"Adapun kasus lainnya ditemukan pada berbagai kelompok berisiko, termasuk pekerja seks, pengguna narkotika suntik, waria, warga binaan pemasyarakatan, ibu hamil, serta pasien infeksi menular seksual," ujar Didi, Jumat, 19 Juni 2026.

Baca juga: Dirut PT BIB Akui Tindakan Porter di Area Check In Hang Nadim Langgar SOP

Menyikapi kondisi itu, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau DPD IMM Kepulauan Riau mendesak pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus. Mereka meminta Peraturan Daerah yang mengatur pencegahan dan penanganan LGBT serta HIV/AIDS.

Sekretaris Umum DPD IMM Kepri, Rudi Susanto, mengatakan lonjakan kasus di Batam tidak bisa dibiarkan. Ia menilai angka itu menjadi alarm keras bahwa ada persoalan serius dalam lingkungan sosial yang harus ditangani.

"Data ledakan kasus HIV di Batam sudah menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dengan lingkungan sosial kita. Ini persoalan kesehatan masyarakat yang harus ditangani secara serius," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut Rudi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama Pemerintah Kota Batam, perlu menghadirkan kebijakan konkret. Ia mengusulkan Perda yang mengatur langkah preventif dan kuratif secara khusus.

Selain regulasi, IMM Kepri juga mendorong penguatan pendidikan di sekolah. Mereka meminta pemerintah memasukkan materi kesehatan reproduksi, bahaya penyakit menular seksual, serta nilai-nilai sosial dan budaya melalui muatan lokal.

"Harapan kami pemerintah daerah lebih sigap. Selain regulasi, perlu juga penguatan pendidikan melalui muatan lokal agar generasi muda memiliki pemahaman yang cukup mengenai bahaya HIV/AIDS dan berbagai risiko perilaku seksual berisiko," ujar Rudi.

Ia menambahkan, posisi Batam sebagai kota industri, pusat perdagangan, dan gerbang internasional membuat tantangan sosial kian kompleks. Mobilitas penduduk yang tinggi, arus pekerja dari berbagai daerah, serta interaksi lintas negara membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif.

Baca juga: BP Batam Optimalkan Pengelolaan PNBP, Percepatan Pengembangan Kawasan Strategis Jadi Prioritas

IMM Kepri meminta DPRD dan pemerintah daerah melibatkan akademisi, tenaga kesehatan, tokoh agama, serta unsur masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan. Mereka menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan kebutuhan daerah.

"Kami meminta pemerintah tidak menunggu persoalan ini semakin besar. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang melalui edukasi, penguatan keluarga, dan kebijakan yang tepat sasaran," tegas Rudi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :