Pendaftaran Ditutup, Alfi Rahmadania Jadi Calon Tunggal Ketua DPC PERADI SAI Batam di MUSCAB II
Alfi Rahmadania Jadi Calon Tunggal Ketua DPC PERADI SAI Batam di MUSCAB II. (Foto. Istimewa)
Batam, Batamnews – Proses pendaftaran calon Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam dalam Musyawarah Cabang (MUSCAB) II resmi berakhir. Hingga batas akhir pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan, hanya satu nama yang tercatat mendaftar, yakni Alfi Rahmadania.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia, pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan Ketua DPC PERADI SAI Batam berlangsung sejak 12 Juni 2026 hingga ditutup pada 17 Juni 2026. Seluruh proses dipusatkan di Kantor DPC PERADI SAI Batam yang berlokasi di Kompleks Ruko Accelence Blok B Nomor 19, Batam Centre.
Berdasarkan data panitia, Alfi Rahmadania menjadi satu-satunya bakal calon yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pencalonan. Ia tercatat mengambil formulir pada Rabu (17/6/2026) pukul 16.13 WIB.
Hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (18/6/2026) pukul 17.00 WIB, tidak ada bakal calon lain yang mengembalikan formulir pencalonan. Dengan demikian, Alfi Rahmadania berpeluang ditetapkan sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi dalam MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam.
Ketua Organizing Committee (OC) MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam, Deni Feri Silalahi, mengatakan seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Tahapan pengambilan formulir dibuka sejak 12 Juni dan resmi ditutup pada 17 Juni 2026. Sampai batas waktu yang ditentukan, terdapat satu bakal calon yang mengambil formulir, yakni Saudara Alfi Rahmadania. Seluruh proses berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Deni, Jumat (19/6/2026).
Deni menegaskan, panitia berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan MUSCAB II agar berjalan demokratis, kondusif, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa DPC PERADI SAI Batam semakin solid dan profesional.
“Kami sebagai Organizing Committee akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai agenda yang telah disusun. Kami berharap seluruh anggota dapat bersama-sama menjaga suasana yang harmonis demi suksesnya pelaksanaan MUSCAB II,” katanya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam, Imanuel D. Purba, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
“Steering Committee bertugas memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi yang berlaku. Dengan berakhirnya masa pengambilan dan pengembalian formulir, kami akan melaksanakan proses verifikasi administrasi dan tahapan selanjutnya secara objektif, independen, dan profesional,” ujar Imanuel.
Ia berharap MUSCAB II menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi advokat di Kota Batam.
“Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai calon maupun terpilih menjadi ketua, harapannya dapat mengakomodasi seluruh anggota, memperkuat kebersamaan, serta membawa DPC PERADI SAI Batam semakin maju, berwibawa, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, panitia selanjutnya akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sebelum menetapkan calon Ketua DPC PERADI SAI Batam pada MUSCAB II yang akan datang.
Komentar Via Facebook :