Batam Garda Terdepan Pencegahan TPPO dan Judi Online, Kemenko Polkam: Lonjakan Kasus WNI di Luar Negeri Mengkhawatirkan

Batam Garda Terdepan Pencegahan TPPO dan Judi Online, Kemenko Polkam: Lonjakan Kasus WNI di Luar Negeri Mengkhawatirkan

Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam RI, Mohammad K. Koba. (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti lonjakan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan judi online di luar negeri. 

Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Batam, dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan karena posisinya sebagai daerah asal sekaligus gerbang transit keberangkatan WNI secara nonprosedural.

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, rekrutmen WNI secara ilegal ke jaringan online scam dan judi online telah menjadi isu besar dalam perlindungan WNI . 

Baca juga: Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 Dorong Sinergi Nasional Perkuat Ekosistem Halal Indonesia

Para korban umumnya dijanjikan pekerjaan resmi dengan gaji besar, namun pada kenyataannya dipaksa bekerja di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar. Bahkan, situasi kini semakin mengkhawatirkan karena banyak korban yang justru berubah menjadi pelaku atau operator aktif dalam jaringan kejahatan tersebut.

"Banyak yang awalnya menjadi korban, kemudian berubah menjadi pelaku atau operator aktif. Jaringan scam juga terus berkembang dan kini telah menjangkau negara-negara seperti Senegal, Belarus hingga Sri Lanka," ujar Mohammad, Kamis, 18 Juni 2026.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memaparkan maraknya perputaran uang judi online yang mencapai Rp286,84 triliun dari 422 juta transaksi sepanjang 2025. 

Total deposit mencapai Rp36 triliun yang dilakukan oleh sekitar 12,3 juta orang. Yang memprihatinkan, 71 persen pemain melakukan deposit hingga Rp5 juta per bulan, dan anak usia 10 sampai 16 tahun sudah tercatat melakukan deposit mencapai Rp2 miliar.

Lonjakan kasus WNI bermasalah di luar negeri juga semakin meningkat signifikan. "Kasus yang ditangani KBRI melonjak pada tahun 2025 hingga mencapai 5.808 kasus. Bahkan pada Januari sampai Februari 2026 saja jumlahnya sudah mendekati 10 ribu kasus. Ini menunjukkan peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya," jelas Mohammad .

Untuk menekan angka TPPO dan migrasi nonprosedural, Kemenko Polkam menyampaikan empat arahan utama: pertama, setiap kegiatan harus menghasilkan pemahaman dan data konkret; kedua, pemerintah daerah diminta memetakan asal WNI bermasalah; ketiga, edukasi masif menyasar keluarga, sekolah, kampus, komunitas, media, hingga perbankan; dan keempat, penegakan hukum secara tuntas dengan membedakan pelaku utama dan perekrut di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, sebagai langkah strategis pengawasan berbasis komunitas . 

Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi Autogate Batam Centre, Sistem SOI Dinilai Perkuat Keamanan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan bahwa kawasan pesisir yang rentan dijadikan jalur ilegal ini diharapkan menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi dini indikasi TPPO dan penyelundupan manusia .

"Kepri dan Kota Batam memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi daerah asal WNI bermasalah sekaligus gerbang transit. Oleh karena itu, wilayah ini harus menjadi garis depan dalam deteksi dini dan pencegahan migrasi nonprosedural," tegas Mohammad.

Ia menambahkan, perlindungan WNI membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, akademisi, hingga masyarakat. 

"Kita membutuhkan ekosistem perlindungan yang kuat. Penjagaan yang bersifat preventif jauh lebih penting dibandingkan langkah kuratif setelah masalah terjadi," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :