Pemilik Ruko yang Dirusak Massa Demo Kantor LIRA Memilih Tak Lapor Polisi

Pemilik Ruko yang Dirusak Massa Demo Kantor LIRA Memilih Tak Lapor Polisi

Rika, pemilik PT Logam Jaya Sejahtera, menunjukkan bukti pelunasan pembayaran material proyek batu miring di Pulau Kasu saat ditemui di tokonya di kawasan Tiban, Batam, Kamis (18/6/2026). Rika menegaskan bahwa seluruh tagihan atas transaksi senilai Rp300 juta telah dilunasi oleh pemesan, Hajad Sudrajat, pada 21 Mei 2026, jauh sebelum polemik proyek siluman mencuat ke publik. Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengadukan persoalan pembayaran kepada LSM atau pihak mana pun.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kontroversi terkait tudingan proyek siluman di Pulau Kasu oleh Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, terus bergulir. Perkembangan terbaru menunjukkan sejumlah pihak angkat bicara untuk meluruskan informasi yang simpang siur.

Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika, membantah keras pernyataan yang mengaitkan perusahaannya dengan persoalan tunggakan pembayaran proyek batu miring di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin," kata Rika saat ditemui di tempat usahanya di kawasan Tiban, Kamis, 18 Juni 2026.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor Ormas LIRA, Copot Spanduk dan Bakar

Rika menjelaskan, total transaksi material untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp300 juta. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua nilai tersebut berupa piutang, karena sebagian besar pembayaran telah dicicil secara tunai selama proses pengiriman material berlangsung.

"Pak Hajad Sudrajad yang memesan material sudah membayar semuanya. Jadi pada Mei kemarin persoalannya sudah klir dan tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Rika juga menegaskan bahwa tokonya hanya melakukan transaksi jual-beli secara profesional tanpa ikut campur dalam urusan pelaksanaan maupun status proyek.

Sementara itu, perwakilan warga yang tergabung dalam Forum RT/RW Kelurahan Kasu secara tegas membantah klaim Yusril Koto yang menyebut adanya ajakan damai atau kesepakatan dari pihak warga.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kasu, Dani, menyatakan sampai saat ini tidak pernah ada pertemuan, apalagi kesepakatan damai antara warga Pulau Kasu dengan Gubernur LSM LIRA Kepri tersebut.

"Terkait apa yang sudah disampaikan sampai dengan saat ini kita tidak ada menerima kata damai ataupun kesepakatan. Bagaimana mau damai atau sepakat? Ketemu sama dia saja enggak pernah. Sudah diundang enggak datang, kita datang ke kantornya dia tidak ada. Jadi damai sama siapa?" ujar Dani dengan tegas.

Dani memaparkan sejumlah fakta di lapangan. Pertama, warga menantang Yusril Koto untuk membuktikan secara langsung pernyataannya yang menyebut adanya proyek siluman di Pulau Kasu. 
Kedua, sebelum menggelar aksi unjuk rasa, warga mengklaim telah melayangkan undangan resmi dan memberikan waktu 3x24 jam kepada Yusril untuk datang langsung ke Pulau Kasu berdiskusi, namun tidak mendapat tanggapan.

Ketiga, warga mengaku bingung karena Yusril tidak menyebutkan secara spesifik proyek mana yang ia tuding bermasalah. Padahal, proyek batu miring yang ada telah rampung sejak periode Agustus hingga Desember 2025.

Dani menjelaskan, proyek batu miring penahan abrasi tersebut merupakan fasilitas yang sangat diimpikan warga sejak lama. Proyek ini krusial untuk merealisasikan jalan lingkar pantai guna mempermudah mobilitas barang, jasa, serta akses anak-anak sekolah agar tidak perlu melewati jalur utama yang bermedan perbukitan curam.

"Kami merintis proyek ini dari donatur-donatur dan juga swadaya masyarakat. Kami khawatir pernyataan sepihak dari LSM tersebut justru bisa menggagalkan rencana keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang murni kami butuhkan ini," jelas Dani.

Ia juga menyayangkan mengapa hanya proyek di Pulau Kasu yang disorot secara tendensius, sehingga berpotensi menimbulkan sentimen negatif seolah-olah kawasan hinterland tersebut mendapat keistimewaan anggaran. Padahal, pembangunan di Batam sudah memiliki pagu wilayah masing-masing secara merata.

Baca juga: LIRA Soroti Proyek Rp4,2 Miliar di Pulau Kasu, Dugaan Pekerjaan Dimulai Sebelum Kontrak Kembali Mengemuka

Di sisi lain, mengenai kerusakan fisik pada kantor DPW LSM LIRA Kepri pasca-demo warga, pihak pemilik ruko memilih tidak menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil untuk meredam situasi agar konflik horizontal di tengah masyarakat tidak semakin melebar.

Menanggapi hal tersebut, pihak Forum RT/RW Pulau Kasu mengapresiasi situasi yang kondusif dan tetap membuka pintu selebar-lebarnya jika Yusril Koto bersedia duduk bersama dalam sebuah forum diskusi resmi.

"Kami menunggu kapan saja Pak Yusril siap untuk duduk berdiskusi. Kami tentu tidak ingin permasalahan ini melebar ke mana-mana demi menjaga kondusivitas, kenyamanan iklim investasi, dan nama baik Kota Batam," pungkas Dani.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :