Rayap Besi dan Gejala Kegagalan Tata Kelola Kota
Rikson P. Tampubolon, S.E., M.Si. (Foto: dok.pribadi)
Oleh: Rikson P. Tampubolon, S.E., M.Si.
Pagi itu, ketika sebagian warga Batam sedang berolahraga di kawasan Terowongan Pelita, seorang pria terekam kamera sedang membongkar beton penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya. Video tersebut segera viral. Polisi menyebutnya sebagai dugaan tindak pidana pencurian. Warga mengenalnya dengan istilah yang lebih populer, "rayap besi".
Sekilas peristiwa ini tampak seperti kejahatan biasa. Namun sesungguhnya, ia adalah alarm sosial yang jauh lebih serius. Ketika besi dari fasilitas publik mulai dicuri bahkan sebelum proyek selesai dikerjakan, yang sedang terancam bukan hanya infrastruktur kota, melainkan juga wibawa hukum, kualitas tata kelola pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Istilah rayap besi bukanlah hal baru di Indonesia. Kota Medan pernah menghadapi fenomena serupa ketika berbagai fasilitas publik seperti tutup drainase, hydrant, pagar pembatas jalan, kabel penerangan, hingga material konstruksi hilang secara sistematis. Kini gejala yang sama tampaknya mulai menjalar ke Batam.
Jika dahulu rayap dikenal sebagai serangga yang menggerogoti serat kayu hingga bangunan roboh dari dalam, maka rayap besi adalah metafora modern bagi mereka yang menggerogoti fasilitas publik sedikit demi sedikit hingga kualitas kota perlahan runtuh tanpa disadari.
Kasus Terowongan Pelita tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan gejala dari persoalan yang lebih dalam. Batam memang dikenal sebagai kota industri, perdagangan, dan investasi yang menjadi lokomotif ekonomi Kepulauan Riau, bahkan salah satu backbone Indonesia. Namun dibalik angka pertumbuhan ekonomi dan investasi yang relatif tinggi, masih terdapat pekerjaan rumah yang besar.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat pengangguran terbuka Kota Batam pada 2025 masih berada di kisaran 7 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Pada saat yang sama, jumlah penduduk miskin masih mencapai lebih dari 70 ribu jiwa.
Belum lagi, jumlahnya bisa lebih besar kalau kita mentotal dengan penduduk yang rentan miskin. Angka-angka ini mengingatkan kita bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Fenomena Rayap Besi
Fenomena rayap besi tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dalam lingkungan sosial yang mengalami tekanan ekonomi, meningkatnya biaya hidup, ketimpangan akses terhadap peluang ekonomi, dan melemahnya rasa memiliki terhadap fasilitas publik.
Harga rumah yang terus meningkat, biaya transportasi yang mahal, tekanan inflasi, hingga terbatasnya kesempatan ekonomi bagi sebagian kelompok masyarakat menciptakan kerentanan sosial yang nyata. Tentu tidak semua kesulitan ekonomi berujung pada tindak kriminal. Namun berbagai studi kebijakan publik menunjukkan bahwa ketimpangan sosial dan lemahnya mobilitas ekonomi seringkali menjadi faktor yang memperbesar risiko munculnya kejahatan oportunistik.
Lebih jauh lagi, fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset publik. Sebagai kota yang sedang giat membangun, Batam memiliki banyak proyek infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun pembangunan fisik yang masif sering kali tidak diiringi dengan sistem pengamanan yang memadai. Kamera pengawas masih terbatas, penerangan di sejumlah ruang publik belum optimal, dan pengawasan aset pemerintah belum sepenuhnya terintegrasi. Akibatnya, fasilitas publik menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Dalam perspektif kebijakan publik, rayap besi sesungguhnya lebih berbahaya daripada sekadar pencurian biasa. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya nilai besi yang hilang, tetapi juga biaya perbaikan yang harus ditanggung negara, terganggunya pelayanan publik, serta–yang lebih berbahaya–menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika tutup drainase dicuri, risiko kecelakaan meningkat. Ketika material proyek hilang, kualitas pembangunan terancam. Ketika pencurian terus berulang, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas negara dalam menjaga aset yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Data kepolisian menunjukkan bahwa kasus pencurian masih menjadi salah satu tindak pidana yang cukup dominan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas ketertiban sosial. Sebaliknya, pembangunan yang tidak diimbangi dengan penguatan institusi hukum justru dapat melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru yang menggerogoti ruang publik.
Mencuri Rasa Aman
Peraih Nobel Ekonomi, Elinor Ostrom, pernah mengingatkan bahwa "A resource that belongs to everyone can easily end up protected by no one." Sumber daya yang dimiliki bersama dapat dengan mudah berakhir tanpa kepedulian siapa pun.
Peringatan tersebut terasa sangat relevan bagi Batam hari ini. Jalan, drainase, jembatan, taman kota, lampu penerangan, dan berbagai fasilitas publik lainnya adalah milik bersama. Namun ketika masyarakat tidak merasa memiliki dan pemerintah tidak mampu menghadirkan perlindungan yang memadai, aset publik akan menjadi korban pertama.
Di sisi lain, penegakan hukum juga menghadapi ujian serius. Penangkapan satu pelaku tentu patut diapresiasi. Namun persoalan rayap besi tidak akan selesai hanya dengan menangkap pelaku lapangan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah terdapat jaringan penadah yang membeli barang hasil curian tersebut. Selama masih ada pasar yang menyerap besi curian tanpa pengawasan yang ketat, maka pencurian akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Karena itu, fokus penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil, tetapi harus menyasar seluruh rantai kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut terus hidup.
Rayap besi sesungguhnya bukan hanya mencuri besi. Mereka mencuri rasa aman publik. Mereka mencuri kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat dapat dibongkar begitu saja di ruang terbuka, masyarakat akan bertanya: di mana negara, di mana pengawasan, dan siapa yang bertanggung jawab menjaga kepentingan bersama? Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena kualitas sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga hasil pembangunan tersebut.
Dalam konteks inilah kepemimpinan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi berbagai pembangunan yang sedang berlangsung. Namun warga juga ingin melihat kemampuan pemerintah menjaga aset yang telah dibangun. Sebab keberhasilan pemimpin tidak hanya diukur dari berapa banyak proyek yang diresmikan, melainkan juga dari seberapa efektif negara melindungi fasilitas publik dari pencurian, vandalisme, dan pembiaran.
Pemerintah Kota Batam dan BP Batam perlu bergerak lebih cepat dan lebih sistematis. Memperluas pemasangan CCTV di titik-titik strategis, meningkatkan penerangan ruang publik, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengepul besi bekas, membangun sistem pelaporan warga berbasis digital, serta melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan harus menjadi agenda prioritas. Kota modern tidak hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi juga dengan sistem pengawasan yang kuat, partisipasi warga yang aktif, dan kepastian hukum yang bekerja.
Keruntuhan Kota?
Ilmuwan politik terkemuka dunia, Francis Fukuyama, pernah mengingatkan bahwa "A state that is unable to enforce laws uniformly eventually loses legitimacy in the eyes of its citizens." Negara yang tidak mampu menegakkan hukum secara konsisten pada akhirnya akan kehilangan legitimasi (kepercayaan) di mata warganya.
Kutipan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Pada akhirnya, rayap besi bukanlah ancaman terbesar bagi Batam. Ancaman terbesar justru lahir ketika masyarakat mulai menganggap pencurian fasilitas publik sebagai hal yang biasa dan negara gagal menunjukkan bahwa hukum masih bekerja. Sebab sebuah kota tidak runtuh hanya karena kekurangan anggaran atau keterbatasan sumber daya.
Sebuah kota runtuh ketika integrasi sosialnya perlahan habis digerogoti dari dalam. Jika Batam ingin menjadi Bandar Dunia Madani yang modern, kompetitif, dan berkelas internasional, maka perang melawan rayap besi harus dimulai dari penguatan hukum, pengawasan, dan keteladanan kepemimpinan. Karena besi yang hilang masih bisa diganti, tetapi kepercayaan publik yang hilang jauh lebih sulit untuk dipulihkan.
_________
Penulis adalah Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI); Analis Kebijakan Publik dan Akademisi di Kota Batam; serta Wakil Ketua Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Kepri
Komentar Via Facebook :