Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Anambas, Polisi: Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan.
Anambas, Batamnews – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Kubang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai A (46) melaju dari Arung Hijau menuju Tarempa bersama penumpang LL (63).
Sesampainya di tikungan Jalan Kubang, motor diduga mengalami rem blong. Pengendara kehilangan kendali. Panik, penumpang bernama LL melompat dari kendaraan yang masih melaju. Sementara itu, pengendara A terjatuh di sisi kanan jalan, berjarak sekitar 20 meter dari titik LL jatuh.
Akibatnya, LL meninggal dunia pada hari kejadian di RSUD Tarempa karena cedera berat pada tulang belakang. Pengendara A sempat dirawat intensif dalam kondisi tidak sadar dengan pendarahan di kepala, namun akhirnya meninggal pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 15.30 WIB.
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua korban tidak menggunakan helm. Sepeda motor sudah diamankan sebagai barang bukti. Unit Gakkum Satlantas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Satlantas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan memastikan kendaraan layak jalan sebelum digunakan.
Baca juga: Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Anambas Bersihkan Rumah Ibadah
"Helm sangat penting melindungi dari cedera serius. Periksa kendaraan sebelum bepergian. Keselamatan adalah kebutuhan dan budaya berkendara. Sayangi diri dan keluarga yang menunggu di rumah," ujar AKP Iwan.
Komentar Via Facebook :