Ribuan Warga Pulau Kasu Kepung Kantor LSM LIRA, Yusril Koto Dituntut Diusir dari Batam
Suasana depan kantor LSM LIRA Kepri di Batam, Senin (15/6). Ratusan warga Pulau Kasu memadati lokasi usai emosi meledak akibat unggahan soal "proyek siluman". Terlihat atribut organisasi rusak dan pecahan batu berserakan di jalan.
Batam, Batamnews – Gelombang unjuk rasa besar-besaran melanda Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 15 Juni 2026. Ribuan warga Pulau Kasu bersama masyarakat Pulau Wakkar dan Galang menggeruduk kantor LSM Lumbungan Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau.
Mereka terpantik kemarahan atas unggahan media sosial yang dinilai memfitnah. Unggahan itu memuat tulisan: "Minta Transparansi, LSM LIRA Kepri Desak Pengusutan Proyek Siluman di Pulau Kasu".
Situasi di lokasi sempat memanas. Ratusan demonstran mencabut dan merusak baliho atribut LIRA yang terpajang. Beberapa warga juga melempar batu ke arah kantor.
Baca juga: Kodim 0316/Batam Bantah Tudingan Intimidasi, Tegaskan Video Viral Yusril Koto Dipicu Kesalahpahaman
Perwakilan warga Pulau Kasu, Jayak, menyampaikan kekesalannya dengan tegas.
"Dia menyatakan ada proyek siluman. Kata 'ADA' itu sudah menuduh, Pak! Itu fitnah bagi kami orang pulau," ujar Jayak dengan nada tinggi.
Jayak mengungkapkan warga sudah memberi waktu tiga hari untuk klarifikasi. Namun pihak yang bersangkutan Yusril Koto, oknum LIRA yang disebut juga Yusril Ihza Mahendra dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami undang dia. Tiga hari kami kasih waktu. Sampai sekarang hasilnya tidak ada. Kalau bisa jumpa, eh lari, lari, lari!" tegasnya.
"Tuntutan kita, dia tidak boleh ada di Batam!"
Dalam aksi tersebut, massa membacakan lima poin tuntutan:
- Yusril Koto bertanggung jawab penuh atas unggahan yang dinilai memfitnah
- Kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran UU ITE
- Permintaan maaf secara terbuka melalui media massa dan media sosial
- Yusril Koto diusir dari Kota Batam
- Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku
Baca juga: Yusril Koto Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik
Setelah aksi mereda sekitar pukul 11.20 WIB, perwakilan warga langsung bergeser ke Markas Polresta Barelang untuk membuat laporan resmi.
"Laporannya ya tentang ini, istilahnya kan ada UU ITE dan lain sebagainya," jelas Jayak.
Jayak mengklaim massa yang turun hari ini baru sebagian kecil. "Kalau untuk Kasu saja 1.000 lebih yang turun. Target kami bisa 3.000 lebih."
Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM LIRA Kepri dan Yusril Koto belum memberikan pernyataan resmi.
Komentar Via Facebook :