Viral Dugaan Penggelapan Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai PKWT BP Batam Diperiksa Biro SDM
Oknum pegawai PKWT BP Batam berinisial ALS (tengah) tampak berpose ceria bersama sejumlah rekan kerjanya dalam sebuah acara perayaan ulang tahun. Momen bahagia ini menjadi sorotan setelah yang bersangkutan diduga menggelapkan dana arisan "Arisan Gemes Gemilang" milik puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar. Kini ALS tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Biro SDM BP Batam. (Foto: Dokumentasi pribadi korban)
Batam, Batamnews – Kisah pilu puluhan orang yang kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah dalam sebuah arisan berujung pada pemeriksaan internal di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pelaku? Seorang oknum pegawai berstatus PKWT.
Inisialnya ALS. Sehari-hari ia bekerja di Biro Umum BP Batam. Namun, di luar jam kerja, ia diduga menjalankan praktik arisan bodong bernama "Arisan Gemes Gemilang". Hasilnya bukan kemenangan, melainkan kerugian fantastis yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Cerita ini mulai tercium publik setelah para korban, yang merasa ditipu, ramai-ramai mengunggah foto ALS ke media sosial. Mereka kesal. Janji pengembalian uang tak kunjung jelas.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Arisan Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai PKWT BP Batam Viral di Medsos
Manajemen BP Batam pun bergerak cepat. Begitu heboh di dunia maya, pihak Biro Sumber Daya Manusia (SDM) langsung memanggil ALS.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil. Kami masih mendengarkan keterangan. Nanti kalau selesai, kami infokan lagi," ujar Ariastuti, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Senin, 15 Juni 2026.
Langkah ini untuk mengklarifikasi perkara dan menentukan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Salah satu korban, Oliv, mengisahkan awal mula dirinya terjerat. Awalnya, arisan itu tampak menjanjikan. Semua berjalan mulus. Namun lama-kelamaan pembayaran tersendat.
"Punya saya Rp9 juta tak dibayar. Kawan saya ada yang sampai puluhan juta," kata Oliv.
Ia lalu berkomunikasi dengan suami ALS, berinisial YS. Hasilnya? Mengecewakan. YS sempat berjanji membayar full uang Oliv, dengan syarat aneh: Oliv harus "pasang badan" jika korban lain komplain. Oliv menolak.
Keesokan harinya, tawaran itu berubah drastis. YS hanya bersedia membayar Rp3,5 juta—itu pun dari total kerugian Oliv yang Rp9 juta.
Tak terima, para korban memviralkan identitas ALS. Dalam unggahan yang beredar luas, mereka bahkan mempertanyakan sikap BP Batam.
"Afril Lien Syahvitri, pegawai honor BP Batam, istri Yori Shandy, gelapkan uang ratusan juta. Kenapa BP Batam mau terima orang bermasalah? Mau viral atau mau bayar?" tulis salah satu korban.
Baca juga: Marak Aksi "Rayap Besi" di Terowongan Pelita, BP Batam Gerak Cepat Pasang CCTV
Informasi yang dihimpun menyebut, ALS awalnya tenaga honorer, kini diangkat sebagai pegawai PKWT di Biro Umum.
Kini, dua proses berjalan paralel: pemeriksaan internal oleh Biro SDM BP Batam dan rencana korban membawa kasus ini ke ranah pidana. Jika tak ada itikad baik mengembalikan uang korban secara utuh, bukan tak mungkin kisah ini berlanjut ke meja hijau.
Komentar Via Facebook :