Jambret di Mangsang Buat Korban Rugi Rp8,7 Juta, Pelaku Diringkus Tim Gabungan Polsek Sungai Beduk

Jambret di Mangsang Buat Korban Rugi Rp8,7 Juta, Pelaku Diringkus Tim Gabungan Polsek Sungai Beduk

Pelaku Jambret Inisial P, Ditangkap Tim Gabungan. (Foto. Batamnews.co.id)

Nurjali

Batam, Batamnews – Aksi jambret yang merugikan korban hingga Rp8,7 juta akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk dan Tim Jatanras Polresta Barelang meringkus seorang pria berinisial P di wilayah Mangsang.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang perempuan bernama EG sedang berjalan kaki di Jalan Bukit Ayu Lestari, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Tak disangka, seorang pria mendekatinya dengan sepeda motor. Begitu jaraknya dekat, tas korban langsung direbut paksa. Dua unit ponsel dan sejumlah dokumen penting ikut melayang.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Petugas Sita Ekstasi 'Hellcat' yang Kadarnya Mirip Heroin

Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex, menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp8,7 juta akibat kejadian itu.

"Pelaku mendekati korban yang sedang berjalan kaki menggunakan sepeda motor, kemudian merampas tas korban," ujar Iptu Alex, Sabtu, 13 Juni 2026.

Begitu laporan korban masuk, polisi bergerak. Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk yang dipimpin Ipda Dipo bersama Tim Jatanras pimpinan Ipda Dedi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Sabtu, 13 Juni 2026 pelaku P diringkus di wilayah Mangsang.

Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor untuk beraksi, satu ponsel, pakaian saat kejadian, serta barang-barang milik korban.

Baca juga: Pemuda 21 Tahun di Bintan Timur Ditangkap karena Setubuhi Anak 15 Tahun hingga Hamil

"Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan atas perkara jambret ini," kata Iptu Alex.

Tersangka kini ditahan di Polsek Sungai Beduk. Ia dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :