Pemko Batam Apresiasi PT Wasco, Perpustakaan Tanjung Uncang Jadi Bukti Nyata Kontribusi CSR untuk Masyarakat

Pemko Batam Apresiasi PT Wasco, Perpustakaan Tanjung Uncang Jadi Bukti Nyata Kontribusi CSR untuk Masyarakat

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu kontribusi yang mendapat perhatian adalah pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang diharapkan menjadi pusat literasi dan ruang belajar bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas publik yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Wasco Engineering Indonesia. Kehadiran Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang ini diharapkan menjadi pusat literasi sekaligus ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudi, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keberadaan perpustakaan memiliki nilai strategis dalam menumbuhkan budaya membaca, memperluas wawasan, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Batam.

Ia menilai fasilitas tersebut dapat menjadi sarana penting dalam mencetak generasi yang cerdas, kreatif, dan memiliki daya saing di masa depan.

Pemko Batam, lanjut Rudi, berkomitmen memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dalam berbagai sektor prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga pelayanan publik. Karena itu, pihaknya berharap langkah yang dilakukan PT Wasco Engineering Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Batam. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Pemko Tegaskan Tidak Kelola Dana CSR

Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga meluruskan persepsi publik terkait mekanisme pengelolaan program CSR di Kota Batam. Ia menegaskan bahwa dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan tidak pernah dikelola, diterima, maupun disimpan di rekening pemerintah daerah.

Menurutnya, peran Pemko Batam dalam program CSR murni sebagai fasilitator, koordinator, penghubung antara perusahaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus penghimpun data pelaksanaan program.

"Mekanisme yang berjalan selama ini sangat transparan. Pemerintah tidak mengelola dana segar dari perusahaan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan langsung oleh perusahaan atau pihak ketiga yang mereka tunjuk," jelasnya.

Untuk menjaga akuntabilitas, perusahaan yang ingin menyalurkan program CSR dapat memilih program yang tersedia melalui portal Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengusulkan kegiatan sesuai fokus sosial masing-masing perusahaan.

Selanjutnya, perusahaan menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Batam untuk mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan OPD terkait. Melalui proses validasi bersama perangkat daerah teknis, program yang akan dijalankan dipastikan sesuai kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih dengan program lain, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Peran Swasta Diperlukan Dukung Pembangunan

Rudi mengakui kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui mekanisme perencanaan daerah sering kali lebih besar dibandingkan kemampuan APBD Kota Batam setiap tahunnya. Karena itu, dukungan sektor swasta melalui program CSR menjadi salah satu solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan tersebut.

"Program CSR perusahaan-perusahaan diharapkan dapat menjadi penyeimbang. Kami berharap perusahaan lainnya mengikuti jejak perusahaan yang sudah menjalankan program CSR-nya secara terbuka dan koordinatif dengan Bagian Kerjasama Pemko Batam," ungkapnya.

Meski demikian, Diskominfo mencatat masih banyak perusahaan yang menyalurkan bantuan sosial secara mandiri kepada rumah ibadah, yayasan, sekolah maupun lingkungan sekitar tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, data kontribusi CSR yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Sebagai penutup, Rudi memastikan seluruh program CSR yang dikoordinasikan dengan Pemko Batam selalu mendapatkan pendampingan dari perangkat daerah terkait agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Ia menegaskan seluruh pelaksanaan program mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

"Kami pastikan semua program yang dikoordinasikan dengan Pemko Batam senantiasa taat azas dan patuh akan aturan yang berlaku," pungkas Rudi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :