Pemko Batam Matangkan Apresiasi Wajib Pajak 2026, Dorong Kepatuhan dan Pembayaran Digital
Persiapan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Berbagai aspek teknis hingga koordinasi lintas sektor dibahas guna memastikan kegiatan penghargaan tersebut berjalan lancar dan sukses.
Persiapan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan Pemko Batam kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi antarpihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Menurut Raja, penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Selain itu, momentum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, Pemko Batam melalui Bapenda juga terus menghadirkan berbagai inovasi layanan perpajakan. Salah satunya dengan memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non-tunai guna mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah tersebut bertujuan menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan kanal pembayaran digital dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Karena itu, kepatuhan pajak kini tidak hanya diukur dari ketepatan waktu pembayaran, tetapi juga dari partisipasi wajib pajak dalam mendukung transformasi sistem transaksi daerah yang semakin modern dan terdigitalisasi.
Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memperluas akses layanan pembayaran pajak daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kota Batam.
Melalui pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat, penggunaan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Batam.
Komentar Via Facebook :