Parkir di Depan Kos, Motor Honda CRF Milik Warga Batam Raib Saat Ditinggal Tidur

Parkir di Depan Kos, Motor Honda CRF Milik Warga Batam Raib Saat Ditinggal Tidur

Kali ini, satu unit sepeda motor Honda CRF tahun 2025 milik seorang warga bernama Iskandar dilaporkan hilang saat terparkir di depan rumah kos di kawasan Taman Raya Tahap III Blok HW Nomor 33, Kecamatan Batam Kota, Jumat (12/6/2026) dini hari.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Batam. Kali ini, satu unit sepeda motor Honda CRF tahun 2025 milik seorang warga bernama Iskandar dilaporkan hilang saat terparkir di depan rumah kos di kawasan Taman Raya Tahap III Blok HW Nomor 33, Kecamatan Batam Kota, Jumat (12/6/2026) dini hari.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendapat informasi dari sepupunya yang datang untuk menginap.

Menurut Iskandar, sebelum kejadian dirinya baru pulang bekerja pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di kosan, ia memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi BP 4152 RI di depan tempat tinggalnya dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang.

“Sekitar pukul 17.00 WIB saya pulang kerja, lalu memarkirkan motor di depan kos dan mengunci stang. Kemudian saya masuk ke dalam kamar. Sekitar pukul 20.00 WIB saat menjemur handuk, saya masih melihat motor tersebut berada di tempat parkir,” ujar Iskandar kepada Batamnews, Jumat (12/6/2026).

Namun beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Sekitar pukul 02.00 WIB sepupu saya datang untuk menginap dan memberitahukan bahwa motor saya sudah tidak ada di luar. Setelah saya cek, memang benar motor tersebut sudah hilang,” katanya.

Motor yang hilang diketahui merupakan Honda CRF tahun 2025 berwarna hitam dengan nomor polisi BP 4152 RI. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1KD1115SK598937 dan nomor mesin KD11E1598190.

Akibat peristiwa itu, Iskandar mengaku mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai Rp34,5 juta.

“Saya mengalami kerugian sebesar Rp34.500.000 akibat kejadian ini. Karena itu saya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Batam Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Laporan kehilangan tersebut kini telah diterima Polsek Batam Kota. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan sepeda motor yang hilang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :