Buruh Kepung PT Caterpillar Indonesia Batam, Tolak PHK Ketua Serikat Pekerja

Buruh Kepung PT Caterpillar Indonesia Batam, Tolak PHK Ketua Serikat Pekerja

Beberapa buruh tampak memanjat pagar pembatas PT Caterpillar Indonesia Batam, Kamis (11/6/2026). Dengan mengenakan seragam khas putih dengan garis biru, mereka membentangkan spanduk tuntutan penolakan PHK terhadap Ketua PUK FSPMI. Aksi ini berlangsung di tengah pengawasan ketat aparat gabungan yang berjaga di lokasi.

Nurjali

Batam, Batamnews – Puluhan buruh mengepung PT Caterpillar Indonesia Batam di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 11 Juni 2026. Mereka menolak pemutusan hubungan kerja terhadap ketua serikat pekerja.

Aksi sempat memanas sekitar pukul 11.00 WIB. Massa bergerak mendekati area perusahaan. Aparat keamanan pun langsung memperketat penjagaan.

Sekitar 50 demonstran terlibat dalam aksi ini. Di lokasi, lebih dari 30 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Baca juga: Baru Diperbaiki, Aspal Bergelombang Kembali Muncul di Jalur Menuju Jembatan Seladi

Aksi ini dipicu oleh PHK terhadap Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Caterpillar Indonesia Batam. Bagi serikat pekerja, PHK itu bukan sekadar masalah antara perusahaan dan karyawan. Mereka menilainya sebagai ancaman terhadap kebebasan berserikat.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan mediasi di Dinas Tenaga Kerja sebelumnya gagal. Manajemen perusahaan tetap berpegang pada keputusan yang disebut sebagai kebijakan final dari kantor pusat.

"Hari ini kami turun aksi karena kemarin sudah berdiskusi di Disnaker, tetapi tidak ada titik temu. Manajemen beralasan keputusan PHK sudah final dari pusat," kata Yafet di sela aksi.

Menurut Yafet, serikat pekerja sebenarnya memberi kesempatan hingga malam sebelum demo. Mereka berharap ada kesepakatan tanpa aksi jalanan.

"Kami sudah memberi kesempatan agar persoalan ini selesai tanpa aksi. Tetapi tidak ada kesepakatan, sehingga hari ini kami turun ke jalan," ujarnya.

FSPMI menjadikan pencabutan PHK sebagai tuntutan utama. Yafet menilai keputusan ini bisa menjadi preseden buruk bagi pekerja lain yang aktif di serikat.

"Kalau ketua serikat saja bisa di-PHK, apalagi anggota lainnya. Ini menjadi ancaman bagi seluruh buruh di perusahaan," katanya.

Perusahaan beralasan Ketua PUK diberhentikan karena tidak mampu memenuhi standar kompetensi manajemen. Namun Yafet menilai alasan itu tidak proporsional.

"Kalau memang tidak mampu mengikuti kompetensi, bukan berarti harus langsung di-PHK. Seharusnya diberi kesempatan memperbaiki kemampuan. Ini bukan pelanggaran berat seperti mencuri atau mabuk," ujarnya.

Pekerja yang diberhentikan itu telah mengabdi lebih dari lima tahun di PT Caterpillar Indonesia Batam.

Selain PHK, massa juga menyoroti dugaan penggunaan tenaga kerja outsourcing. Mereka menilai hal itu belum memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.

FSPMI mengaku belum mendapat kepastian soal jaminan sosial, kesejahteraan pekerja, maupun jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan.

"Itu juga menjadi tuntutan kami karena syarat-syarat yang diwajibkan dalam aturan belum kami dapatkan," kata Yafet.

Soal kebebasan berserikat juga diangkat. Sejak 2019, serikat pekerja berupaya membuat kesepakatan dengan perusahaan. Pembahasan berulang kali buntu hingga dibawa ke Disnaker.

Yafet mengatakan Disnaker bahkan sudah mengeluarkan anjuran agar surat peringatan (SP) yang dijatuhkan kepada Ketua PUK dicabut. Namun anjuran itu tak pernah dijalankan manajemen.

"Anjuran dari Disnaker agar SP 1, SP 2, dan SP 3 dicabut tidak dijalankan. Padahal sudah ada keputusan dari Disnaker," ujarnya.

Baca juga: Update Kebocoran Pipa Utama di Depan Informa Simpang Kepri Mall: Perbaikan Selesai 11 Juni 2026

FSPMI juga mendesak perusahaan memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka menerima informasi adanya pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

"Kami meminta pengawasan K3 diperkuat agar kejadian seperti itu tidak terulang," katanya.

Massa menyatakan akan bertahan di depan perusahaan sampai ada keputusan yang memberikan kepastian atas tuntutan mereka.

"Kami akan tetap di sini sampai ada kesepakatan," ujar Yafet.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Caterpillar Indonesia Batam keluar menemui massa aksi. Para demonstran masih bertahan di depan gerbang dengan mobil komando, pamflet tuntutan, dan alat peraga lainnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :