5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus Suap Audit di Kabupaten
Gedung KPK RI.
Jakarta, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lima orang aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut terjaring. Mereka kini sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.
Budi menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hasil gelar perkara memutuskan bahwa bukti permulaan yang ada dinilai cukup dan sah. KPK pun segera menentukan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Ia menambahkan, “Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di BPK.”
KPK mengungkapkan, di antara kelima ASN itu ada yang sudah diamankan sejak Selasa, 9 Juni 2026. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, baik di Jakarta maupun di Sumatera Selatan.
“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” kata Budi.
Operasi ini merupakan kelanjutan dari OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison. Para ASN BPK diduga menerima suap terkait audit pengadaan smart board atau papan pintar.
“Sejauh ini berkaitan dengan upaya menutup temuan-temuan BPK soal pengadaan di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV,” jelas Budi.
KPK menyebut ada aliran suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke pihak BPK. Besaran dan rincian pemberiannya masih terus didalami penyidik.
Komentar Via Facebook :