BP Batam dan Warga Rempang Kembali Bersitegang, Patok Lahan Sekolah Rakyat Dipersoalkan
Saat Ketegangan terjadi di kawasan Pantai Melayu, Pulau Rempang, Selasa, 9 Juni 2026. Puluhan warga memprotes aktivitas yang dilakukan BP Batam di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat atau Sekolah Merah Putih. (Dok. Istimewa)
Batam, Batamnews - Tegang kembali. Itulah suasana yang menyelimuti kawasan Simpang Pantai Melayu, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 9 Juni 2026. Puluhan warga dan petugas Badan Pengusahaan (BP) Batam terlibat adu argumen. Persoalannya klasik, tapi tak kunjung usai: lahan.
Warga memproses keras pemasangan patok yang dilakukan petugas. Mereka menilai, patok itu telah memasuki tanah yang selama ini mereka klaim sebagai milik warga. Padahal, lokasi itu rencananya akan dibangun Sekolah Rakyat, atau yang disebut juga Sekolah Merah Putih.
Miswandi, seorang warga Rempang yang berada di lokasi kejadian, bercerita dengan nada kesal. Sejak pagi, warga hanya mendengar desas-desus bahwa alat berat akan masuk ke area pembangunan sekolah. Tidak ada surat, tidak ada sosialisasi.
Baca juga: Wako Batam Amsakar: Investasi Rempang Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
"Awalnya kami tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba BP Batam sudah datang ramai-ramai. Tidak ada informasi kepada masyarakat," ujar Miswandi kepada Batamnews, Selasa.
Sekitar pukul 08.00 WIB, kabar itu pun menguat. Sebuah excavator dikabarkan akan diturunkan. Setengah jam kemudian, alat berat itu sudah benar-benar berada di Simpang Pantai Melayu. Warga yang awalnya hanya memantau dari kejauhan, akhirnya memutuskan mendekat.
Menurut Miswandi, petugas BP Batam beralasan bahwa excavator digunakan untuk mengatasi banjir di kawasan sekolah tersebut. Namun, bersamaan dengan itu, warga melihat petugas memasang patok-patok tanah. Di sinilah letak persoalannya.
Salah satu patok, kata Miswandi, bahkan dipasang hingga masuk ke lahan milik Krisman, warga setempat.
"Kami lihat patoknya sudah masuk ke wilayah lahan warga. Karena itu kami datang ramai-ramai," katanya.
Yang lebih membuat warga geram, pemasangan patok itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Ketua RT setempat. Informasi ini pun cepat menyebar ke kampung-kampung di sekitar Rempang.
"Warga dari Sembulang, Sungai Raya, sampai Pantai Melayu berkumpul. Kami sekitar 40 orang. Dari pihak pengamanan juga kurang lebih sebanyak itu. Ada yang berseragam, ada juga yang tidak memakai pakaian dinas," ujar Miswandi.
Warga, lanjutnya, hanya ingin mempertahankan hak atas lahan yang sudah mereka kuasai. "Kami hanya menjaga hak kami. Jangan sampai lahan warga diambil. Kami menilai BP Batam mencaplok tanah kami," tegasnya.
Di lokasi, terlihat personel dari BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), Polsek Galang, dan Polresta Barelang. Adu argumentasi pun tak terhindarkan. Warga menilai BP Batam bertindak sepihak dan tidak terbuka.
Perselisihan ini bukan yang pertama. Menurut Miswandi, konflik serupa pernah terjadi pada 9 Maret 2026, juga terkait pembangunan Sekolah Merah Putih. Kala itu, BP Batam disebut berjanji akan melibatkan pemerintah kelurahan dan kecamatan jika kembali melakukan aktivitas di lokasi.
Janji itu, kata warga, kini seperti kabar angin.
Ketua RT Pantai Melayu, Kamsiah, yang juga berada di lokasi, menyampaikan keberatan secara langsung. Ia menilai BP Batam telah memasuki wilayah warga tanpa izin dan memicu keresahan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, warga meninggalkan lokasi dan berkumpul di rumah Krisman. Seorang warga bernama Sopia pun menghubungi Camat Galang agar datang menemui masyarakat. Namun, camat justru meminta perwakilan warga datang ke Kantor Camat Sembulang.
Pukul 12.45 WIB, perwakilan warga tiba. Mereka menunggu hingga rapat internal selesai. Dalam pertemuan itu, Camat Galang mengaku tidak menerima pemberitahuan apa pun dari BP Batam.
Camat hanya bisa menampung aspirasi dan meneruskannya ke Wali Kota Batam. Ia juga mengakui bahwa kewenangan atas kawasan Rempang saat ini lebih banyak berada di tangan BP Batam. Saran camat: masyarakat mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR.
Di tengah ketegangan, Miswandi menegaskan bahwa warga sebenarnya mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, mereka meminta persoalan pembebasan lahan diselesaikan terlebih dahulu.
"Jangan sampai mengulang konflik seperti proyek Rempang Eco-City dulu," pintanya.
Baca juga: Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Polsek Galang dan Kecamatan Galang belum membuahkan hasil. Pesan singkat maupun telepon tak kunjung dijawab.
Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Pertanyaan soal koordinasi dengan warga dan batas patok lahan pun masih menggantung begitu saja.
Komentar Via Facebook :