Aturan Baru Kartu AK-1 Hanya untuk Warga Batam, Disnaker Catat Penempatan Kerja Tembus 4.465 Orang
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto saat memberikan keterangan pers beberapa waktu yang lalu. (Dok. Batamnews)
Batam, Batamnews – Ada kabar penting bagi Anda warga Batam yang sedang mencari kerja. Mulai sekarang, urusan mengurus Kartu Kuning atau Kartu AK-1 tidak bisa sembarangan lagi.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) resmi memberlakukan aturan baru yang cukup tegas. Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1) kini hanya dikhususkan untuk warga yang ber-KTP dan ber-Kartu Keluarga (KK) Kota Batam.
Ceritanya begini. Kebijakan ini sengaja diambil agar penyerapan tenaga kerja lebih optimal untuk warga lokal. Selain itu, data ketenagakerjaan di kota industri ini pun diharapkan semakin akurat.
Baca juga: Aturan Baru AK1 Mulai Saring Pencari Kerja, Batam Kini Fokus Serap Tenaga Kerja Ber-KTP Lokal
Lantas, bagaimana reaksi dari pemerintah provinsi?
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, membenarkan adanya aturan baru tersebut. Namun, beliau dengan lugas meminta awak media untuk bertanya langsung ke pihak kota.
"Benar, aturan baru itu menetapkan bahwa pelayanan penerbitan Kartu Pencari Kerja (Kartu AK-1) di Disnaker Batam saat ini hanya untuk pencari kerja ber-KTP atau KK Batam. Untuk teknis di lapangan, silakan koordinasi langsung dengan Kadisnaker Batam," ujar Diky Wijaya, Jumat, 5 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, membeberkan data terkini. Ternyata, pergerakan angka pencari kerja di Batam sepanjang Januari hingga Mei 2026 ini naik turun, tapi secara total terbilang tinggi.
Mari kita bertutur dalam angka:
- Bulan Januari: 1.842 orang mendaftar.
- Bulan Februari: Melonjak drastis jadi 2.612 orang.
- Bulan Maret: Melandai ke 1.709 orang.
- Bulan April: Naik lagi jadi 2.646 orang.
- Bulan Mei: Mencapai puncak tertinggi, yaitu 3.475 orang.
Namun, kabar baiknya, penempatan tenaga kerja pun terus berjalan. Meski fluktuatif, angka penyerapan tertinggi terjadi di awal tahun. Pada Januari lalu, sebanyak 1.303 tenaga kerja berhasil ditempatkan. Sementara di bulan Mei, kembali menguat dengan 1.062 orang.
Secara kumulatif, dari Januari hingga Mei 2026, total pencari kerja yang terdaftar di Batam mencapai 12.284 orang. Nah, dari jumlah tersebut, sebanyak 4.465 tenaga kerja telah berhasil terserang ke berbagai perusahaan.
Jumlah itu berasal dari total lowongan yang tersedia sebanyak 5.408 jatah. Artinya, masih ada sisa lowongan yang bisa diisi.
Dengan aturan baru yang membatasi penerbitan Kartu AK-1 hanya untuk pemilik KTP/KK Batam ini, Disnaker Kota Batam optimistis ke depan penyerapan tenaga kerja bisa lebih terukur. Tujuannya jelas yaitu menekan angka pengangguran di kalangan warga asli Batam secara signifikan.
Komentar Via Facebook :