Sindikat Spesialis Penggelapan Mobil Berhasil Bawa Kabur Puluhan Unit Mobil Milik Warga Batam

Sindikat Spesialis Penggelapan Mobil Berhasil Bawa Kabur Puluhan Unit Mobil Milik Warga Batam

Dua orang korban sindikat penggelapan mobil di Batam. (Batamnews.co.id).

Batam, Batamnews - Diduga pelaku sindikat penggelapan mobil berinisial EFY berhasil menggelapkan puluhan unit mobil milik warga Batam. Mobil-mobil tersebut masih dalam status kredit di berbagai leasing.

Reva Suci (32), salah satu korban, menceritakan bahwa EFY awalnya meminjam mobilnya, sebuah Brio dengan nomor polisi BP 1854 RO, dengan alasan untuk menjemput keluarganya. Reva tidak curiga karena memiliki hubungan baik dengan EFY. Ia bahkan sempat merekam EFY saat membawa mobilnya.

"Pada saat itu saya serahkan kunci mobil beserta STNK dan saya sempat videokan pelaku saat membawa mobil saya," ujar Reva kepada batamnews.co.id pada Jumat, 28 Juni 2024.

Baca juga: Bakamla RI Amankan 3 Kapal Penambang Pasir Laut yang Diduga Langgar IPR di Karimun

Sepuluh hari kemudian, EFY kembali meminjam mobil Reva, kali ini sebuah Toyota Rize dengan nomor polisi BP 1684 QC, dengan alasan kekurangan mobil untuk keperluan keluarganya. 

EFY berjanji hanya akan meminjam satu hari, namun setelah satu minggu, mobil tersebut belum juga dikembalikan. 

Ketika Reva mencoba menghubungi EFY, ia selalu memberikan alasan yang tidak jelas dan mengaku berada di luar kota. Hingga saat ini, mobil tersebut belum dikembalikan.

Atas kejadian ini, Reva telah melaporkan kasus penggelapan ini ke Polresta Barelang.

Korban lainnya, Elmi Zahrawani alias Meme (28), juga menjadi korban sindikat ini. Mobil Agya miliknya dipinjam oleh EFY dan dibawa kabur hingga keluar kota Batam. Mobil tersebut masih dalam status kredit.

Baca juga: Terkenal Tajir, Ineke Kartika Dewi Tidak Ditahan oleh Majelis Hakim PN Batam Terkait Kasus Penggelapan

Elmi merasa curiga karena mobilnya tergolong mobil FTZ yang seharusnya tidak bisa keluar dari Kota Batam dengan mudah. Namun, EFY berhasil membawa mobil tersebut keluar melalui pelabuhan Roro Punggur. Elmi menduga adanya oknum-oknum yang membantu EFY untuk melancarkan aksinya.

Para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian guna diusut tuntas. (CR 2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews