BP Batam Gelar Business Gathering Bersama Pelaku Usaha Jakarta

BP Batam Gelar Business Gathering Bersama Pelaku Usaha Jakarta

Business Gathering bertajuk “BP Batam Menyapa Pelaku Usaha” di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta.

Jakarta, Batamnews - Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta menyelenggarakan Business Gathering bertajuk “BP Batam Menyapa Pelaku Usaha” di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta. Acara ini dihadiri lebih dari 50 peserta yang merupakan pelaku usaha di Jakarta dengan kegiatan bisnis di Batam.

Acara ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Imanul Hakim, Kasubdit Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam Solafudin, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Harlas Buana, dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Surya Kurniawan Suhairi.

“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan keyakinan lebih bagi pelaku usaha dan konsultan hukum dalam menjalankan bisnis di Batam.

Business Gathering ini juga diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi dan sinergitas antara BP Batam, Kanwil DJP Kepri, dan Bea Cukai demi kelancaran usaha di Batam. "Silahkan tanyakan kepada kami hal-hal seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya," tambah Andi.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim, juga mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk berinvestasi di Batam. Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Batam didukung oleh transformasi infrastruktur yang memperlancar konektivitas logistik.

“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Jadi, silahkan berinvestasi di Kota Batam karena banyak tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ujar Imanul.

Dukungan serupa disampaikan oleh Kasubdit Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin, yang mengajak pelaku usaha memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, seperti bebas Bea Masuk dan bebas Pajak Dalam Rangka Impor. "Dengan demikian, diharapkan perekonomian Batam dan daerah sekitarnya dapat meningkat dan membuka peluang kerja lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews