Ngeri! Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ungkap PPATK

Ngeri! Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ungkap PPATK

Anggota DPR dan DPRD juga terlibat Judi Online.

Jakarta, Batamnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat dalam perjudian online.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ivan menjelaskan bahwa data yang diperoleh PPATK mencakup legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD. 

"Angka yang kami potret menunjukkan lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan terlibat. Transaksi judi daring yang kami identifikasi mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai total dana hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.

Baca juga: Usai Kalah di MK, Partai Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang 2024

Pernyataan tersebut diutarakan Ivan sebagai tanggapan atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengenai fenomena perjudian online yang semakin marak dan apakah sudah menjalar ke lingkungan profesi legislatif.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini ada anggota yang terdeteksi bermain judi online. Kita minta informasi ini," ucap Habiburokhman.

Ia juga meminta agar anggota DPR yang terlibat dalam perjudian online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Dengan adanya data profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI, kita punya MKD DPR. Saya juga kebetulan anggota MKD, kita minta data ini untuk diproses agar bisa disikapi dengan tepat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ivan menyatakan bahwa PPATK memiliki data lengkap mengenai individu dari berbagai profesi, termasuk legislator, yang terlibat dalam perjudian online dan siap untuk menyerahkannya.

Baca juga: Lanal Tanjungbalai Karimun Tangkap Speed Boat Bawa PMI Non-Prosedural

"Kami memiliki detail data perorangan dari berbagai profesi, termasuk pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya seperti dokter, wartawan, dan notaris. Data tersebut mencakup nama, domisili, nomor handphone, tanggal lahir, dan wilayah transaksi. Kami siap menyerahkan data ini ke instansi terkait atau jika diperlukan dalam forum tertutup," tutur Ivan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews