Usai Kalah di MK, Partai Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang 2024

Usai Kalah di MK, Partai Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang 2024

Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, Batamnews - Usai penetapan 30 nama anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih, DPD II Partai Golkar yang sebelumnya kalah di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi calon Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang. 

Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, menyatakan bahwa pengusulan tiga nama calon yang akan duduk di kursi pimpinan tersebut berdasarkan rapat pleno dan telah diajukan kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau.

"Sudah kita bahas dan usulkan ke DPP melalui DPD I Golkar Provinsi Kepri," kata Fathir pada Selasa, 26 Juni 2024.

Baca juga: Perubahan Mendatang: Siap-siap Menpan RB Ubah RPP Manajemen ASN

Ketiga nama yang diusulkan adalah dirinya sendiri, Ade Angga, dan Dasril. Selanjutnya, ketiga nama yang akan duduk di kursi pimpinan dewan tersebut akan dipilih sesuai dengan kebijakan partai.

Meskipun saat ini dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua I, Fathir belum bisa memastikan apakah akan kembali duduk di kursi pimpinan pada periode selanjutnya.

"Kita serahkan saja ke DPP siapa yang akan direkomendasikan," ucapnya.

Fathir menyebutkan bahwa salah satu syarat pengajuan nama-nama untuk duduk di kursi pimpinan adalah pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB). 

Selain itu, mereka yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi juga bisa diusulkan sebagai salah satu syarat untuk menjadi unsur pimpinan di DPRD Tanjungpinang.

Baca juga: Demokrat Batam Klarifikasi Isu Tetapkan Dukungan ke Marlin Agustina di Pilwako 2024

Partai Golkar sendiri hanya mendapatkan empat kursi di Parlemen Kota Tanjungpinang, setelah kalah dalam PHPU yang sebelumnya telah dibahas di MK. Dengan perolehan ini, Partai Golkar berhak mengirimkan perwakilannya untuk duduk di kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews