Ternyata, Lima Provinsi Terbesar di Indonesia Terpapar Judi Online dengan Nilai Transaksi Lebih dari 3 Triliun

Ternyata, Lima Provinsi Terbesar di Indonesia Terpapar Judi Online dengan Nilai Transaksi Lebih dari 3 Triliun

Menko Polhukam bersama dengan Kapolri dan Jaksa Agung di HUT Bhayangkara.

Jakarta, Batamnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan lima provinsi terbesar di Indonesia yang terpapar judi online. 

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024, Hadi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari PPATK, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak.

"Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp3,8 triliun," ungkap Hadi.

Baca juga: Kapolri: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Didukung Bukti Awal yang Kuat Scientific Crime Investigation

Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar terbanyak adalah Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dengan total pelaku mencapai 238.568 orang dan nilai transaksi sebesar Rp2,3 triliun.

Di posisi ketiga adalah Jawa Tengah, yang memiliki 201.963 pelaku judi online dengan peredaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Provinsi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah pelaku mencapai 135.227 orang dan nilai transaksi sebesar Rp1,051 triliun.

Terakhir, di posisi kelima adalah Banten dengan total pelaku sebanyak 150.302 orang dan nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun.

Hadi juga menjabarkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak. 

"Kabupaten/kota dengan transaksi terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar, diikuti oleh Kota Bogor sebesar Rp612 miliar, Kabupaten Bogor sebesar Rp567 miliar, Jakarta Timur sebesar Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebesar Rp430 miliar," bebernya.

Baca juga: Satgas Polres Karimun Bentuk Tim Khusus dan Antisipasi Anggota Polri Terlibat

Menurut Hadi, data tersebut mencakup hingga tingkat kecamatan. Oleh karena itu, para camat dan kepala desa akan diundang ke Kementerian Polhukam untuk koordinasi lebih lanjut.

"Oleh sebab itu nanti para camat dan para kepala desa akan kita undang di Kementerian Polhukam. Karena untuk kementerian-kementerian lain, termasuk TNI dan Polri, sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga terkait," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews