Satgas Polres Karimun Bentuk Tim Khusus dan Antisipasi Anggota Polri Terlibat

Satgas Polres Karimun Bentuk Tim Khusus dan Antisipasi Anggota Polri Terlibat

Judi Online sasar jutaan masyarakat Indonesia rata-rata anak muda.

Batamnews, Karimun - Jajaran Polres Karimun telah membentuk Tim Khusus untuk mendukung Satgas Perjudian Online dalam mengatasi maraknya perjudian online di wilayah tersebut. 

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) di bawah Komando Menkopolhukam melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. 

Satgas ini melibatkan Kemenkominfo, TNI-Polri, Kejaksaan, dan beberapa instansi terkait.

Baca juga: Berusia 197 Tahun, DPRD Setujui 1 Mei sebagai Hari Jadi Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengkonfirmasi pembentukan tim tersebut, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait keberadaan judi online di Kabupaten Karimun. 

Hingga saat ini, dari penelusuran yang dilakukan, belum ditemukan pelaku penyedia judi online di wilayah tersebut. 

Meskipun demikian, Polres Karimun akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan dugaan perjudian online tersebut.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya juga serius mengantisipasi kemungkinan adanya anggota Polri yang terlibat dalam judi online. Langkah antisipasi ini mencakup pemeriksaan rutin terhadap handphone anggota Polres Karimun.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Disnaker Lengkapi Sarana BLK di Karimun

"Sudah kami bentuk tim dan saat ini masih dalam penyelidikan terkait judi online di wilayah Kabupaten Karimun," kata AKBP Fadli Agus pada Senin, 25 Juni 2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews