Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Narkoba di Lapas Tanjungpinang berhasil di gagalkan.

Tanjungpinang, Batamnews – Upaya penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Lapas dan Satresnarkoba Polres Bintan pada 12 Juni 2024 lalu. 

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat, dengan menyembunyikan sabu dan ganja di dalam sabun cair yang dibalut kondom dan balon. 

Dodhik (38), seorang warga binaan lapas, diamankan setelah petugas mencurigai barang yang dibawanya saat membuang sampah di sekitar lapas.

"Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 12 paket sabu dan satu paket kecil ganja yang disembunyikan di dalam sabun cair," jelas Kapolres Bintan, Riky Iswoyo, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Tangkap Pasutri Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, 12 Orang Diduga Korban

Melalui pengembangan dan penyelidikan CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi R, seorang remaja di bawah umur, sebagai pelaku yang mengantarkan sabu kepada Dodhik. 

R ditangkap di kosnya di Tanjungpinang Timur pada 17 Juni 2024. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa R hanya bertindak sebagai kurir dengan imbalan Rp8 juta.

"Kami masih mendalami dari mana R mendapatkan barang haram tersebut," ujar Riky Iswoyo.

Saat ini, polisi juga tengah memburu A, yang diduga sebagai pemilik sabu dan dalang di balik penyelundupan ini. A telah masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Baca juga: Ibu Muda di Rokan Hilir Nekat Menenggak Racun Akibat Disiksa Suami, Nyawanya Tak Tertolong

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara petugas lapas dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkotika di dalam lapas. 

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews