Demokrat Batam Klarifikasi Isu Tetapkan Dukungan ke Marlin Agustina di Pilwako 2024

Demokrat Batam Klarifikasi Isu Tetapkan Dukungan ke Marlin Agustina di Pilwako 2024

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Menjelang Pemilihan Wali Kota Batam 2024, Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kota Batam memasuki tahap akhir penjaringan kandidat. Proses yang telah dimulai sejak April 2024 ini melibatkan beberapa tokoh terkemuka yang bersiap mengikuti kontestasi politik yang akan berlangsung pada November 2024.

Ketua Tim Penjaringan Eza Pendri mengatakan, hingga pertengahan Juni ini, tiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah mendaftarkan diri di Partai Demokrat Batam. Mereka yakni Hj. Marlin Agustina, Amsakar Achmad, dan Li Claudia Chandra sebagai Calon Wali Kota Batam, serta Irwansyah, Buralimar, AKBP (Purn) H. Maryon sebagai Calon Wakil Wali Kota Batam.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada para kandidat yang telah menunjukkan kepercayaan kepada Partai Demokrat dengan mendaftarkan diri," ujar Eza Pendri, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca juga: Kader Klaim Demokrat Usung Muhammad Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada Kepri dan Batam 2024

Pada kesempatan sama, Demokrat Batam melalui Sekretaris Tim Penjaringan, Kornelis Boli Balawanga menanggapi isu yang beredar di media soal dukungan pada salah satu calon. Sebelumnya beredar di media yang menampilkan pernyataan salah satu kader Demokrat Batam bahwa Partai Demokrat telah menjatuhkan pilihan terhadap salah satu kandidat, dalam hal ini Marlin Agustina, Istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Ditegaskan Kornelis, pernyataan tersebut hanya pendapat pribadi tidak mewakili suara resmi partai. "Itu adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan posisi resmi partai," tegas Kornelis.

Sebagai partai, kata Kornelis, Demokrat memiliki aturan, struktur, dan sistem komunikasi yang jelas. "Pendaftaran masih terbuka hingga akhir Juni, dan belum ada rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga saat ini," jelasnya.

Baca juga: Berpotensi Ukir Sejarah Baru, Ketua Gekrafs Batam: Saatnya Perempuan Jadi Wali Kota

Tim Penjaringan akan terus bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau dan DPP Partai Demokrat untuk menyelesaikan proses penjaringan. Sesuai dengan jadwal partai, kandidat yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat antara 1 Juli hingga 25 Agustus 2024. 

Nantinya mereka yang terpilih akan menerima surat rekomendasi dan B1 KWK, yang memungkinkan mereka untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews