Sosialisasi Pencegahan Pungli di PPDB 2024-2025 oleh UPP Kabupaten Bintan

Sosialisasi Pencegahan Pungli di PPDB 2024-2025 oleh UPP Kabupaten Bintan

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bintan, Batamnews - Dalam upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bintan untuk Tahun Ajaran 2024-2025. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Rabu, 12 Juni 2024 di Aula Bandar Seri Bentan.

Dalam laporannya, Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pungutan liar, terutama selama proses PPDB SDN dan SMPN. 

Baca juga: Penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan BPW KKSS Kepri 2024-2029 oleh Ketua Umum BPP KKSS

Dirinya bersama tim akan melaksanakan sosialisasi, monitoring, dan pengawasan langsung pada proses PPDB, serta mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan Dana BOS guna meminimalisir terjadinya pungli.

Amir Hamzah juga menjelaskan pentingnya koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran. 

Tim Saber Pungli akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi ini. 

Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB memahami dengan jelas bahwa pungli adalah tindakan terlarang dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Pungli bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang merusak integritas pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa. Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Tindak siapa pun yang berani melakukan pungli," tegas Roby.

PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan, saat di mana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas. 

Baca juga: Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kepri: Pemprov Gelar Pertemuan Lintas Sektoral

Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu prioritas utama. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya.

Sehingga, setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang semestinya tidak ada.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. 

Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews