Penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan BPW KKSS Kepri 2024-2029 oleh Ketua Umum BPP KKSS

Penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan BPW KKSS Kepri 2024-2029 oleh Ketua Umum BPP KKSS

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), Muchlis Patahna, menyerahkan Surat Keputusan Tentang Susunan Personalia Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2024 - 2029.

Jakarta, Batamnews - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), Muchlis Patahna, menyerahkan Surat Keputusan Tentang Susunan Personalia Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2024 - 2029 kepada Ketua Terpilih, Ady Indra Pawennari, didampingi Sekretaris, Amrullah Rasal, di Bakrie Tower Jakarta, pada Rabu, 12 Juni 2024.

"Surat Keputusan Pengurus BPW KKSS Kepri ini sah dan legal karena dihasilkan melalui mekanisme Musyawarah Wilayah (Muswil) yang sudah diatur dalam AD/ART organisasi," tegas Muchlis Patahna.

Muchlis meminta pengurus BPW KKSS Kepri segera mempersiapkan diri untuk pengukuhan atau pelantikan yang akan dijadwalkan oleh panitia pelaksana. Ia juga menekankan pentingnya tidak memaksakan pendapat yang bertentangan dengan AD/ART organisasi.

Baca juga: Festival Beduk Semarakkan Malam Takbir Idul Adha di Kabupaten Karimun

Ady Indra Pawennari, Ketua BPW KKSS Kepri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus BPP KKSS atas ketegasan mereka dalam menerapkan aturan organisasi. "Insya Allah, amanah ini akan kami jawab dengan prestasi yang membanggakan," ujarnya.

Ady Indra Pawennari terpilih secara aklamasi melalui Muswil IV KKSS Kepri di Hotel CK Tanjungpinang pada Sabtu (25/5/2024) lalu. Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan dihadiri oleh beberapa tokoh penting KKSS.

Sebanyak 13 peserta dengan hak suara secara bulat mencalonkan Ady Indra Pawennari sebagai Ketua BPW KKSS Kepri Periode 2024 - 2029. 

Baca juga: 9 Rekomendasi Tempat Sarapan Enak di Batam yang Patut Dicoba

Peserta tersebut terdiri dari BPD KKSS berbagai kota dan kabupaten di Kepri serta beberapa badan otonom dan pilar KKSS.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews