Polres Bintan Catat Belasan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Semester Pertama 2024

Polres Bintan Catat Belasan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Semester Pertama 2024

Pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bintan selama 2024.

Bintan, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melaporkan adanya 15 kasus kejahatan seksual terhadap anak sepanjang semester pertama tahun 2024, dari Januari hingga Juni. 

AKP Marganda menjelaskan, dari total 15 kasus tersebut, 6 perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Bintan, 5 perkara oleh Polsek Bintan Timur, 2 perkara oleh Polsek Bintan Utara, dan 2 perkara oleh Polsek Gunung Kijang.

“Kita akan tindak tegas kekerasan seksual terhadap anak, agar kasus ini bisa ditekan setiap tahunnya,” kata Marganda.

Baca juga: Kembali Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Sparepart Harley Davidson dan Belum Dapat Ungkap Pelaku

Lebih lanjut, Marganda menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan. 

“Selain berkolaborasi, kita juga akan menyiagakan anggota Bhabinkamtibmas untuk masyarakat. Tentunya kita kerahkan anggota kita sebagai garda terdepan untuk mengawasi dan membentuk kelompok sadar,” tambahnya.

Marganda juga mengimbau masyarakat agar mau bekerja sama dengan Kepolisian untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan aktif mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungan mereka.

Baca juga: Gadis 14 Tahun yang Hilang di Bintan Ditemukan di Batam, Pelaku Ditangkap Polisi

“Anak kita ini generasi penerus bangsa, harus kita jaga. Jika anak mendapat kekerasan, kita akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews