Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Desa Penaah, Bupati Lingga Ingatkan Peran Orang Tua

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Desa Penaah, Bupati Lingga Ingatkan Peran Orang Tua

Bupati Lingga Muhammad Nizar saat mengunjungi Desa Penaah. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Lingga, Batamnews - Bupati Lingga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak. 

Acara ini berlangsung di Balai Desa Penaah, Kecamatan Senayang, pada Jumat, 7 Juni 2024, mengundang perhatian khusus bagi remaja dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga menekankan pentingnya perlindungan dan pendidikan bagi anak-anak sebagai penerus bangsa dan bagian dari persiapan Indonesia Emas tahun 2045. 

Baca juga: Impian Warga Desa Linau di Lingga Nikmati Jalan Mulus Segera Terwujud, Pemkab Lingga Bangun Bertahap

"Anak adalah karunia Tuhan yang harus kita jaga, rawat, dan bina dengan pendidikan berkualitas. Mereka adalah tanggung jawab kita sebagai orang tua dan sebagai penerus bangsa," ujar Bupati.

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga menambahkan bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia. Ia juga menyarankan para remaja untuk fokus pada pendidikan dan pencapaian cita-cita sebelum memikirkan pernikahan.

Selain itu, M. Arief, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengungkapkan bahwa stunting pada balita di Indonesia, yang 30 persen lebih disebabkan oleh pernikahan dini, adalah salah satu masalah serius yang perlu diatasi. 

Baca juga: Muhammad Rudi Dapat Dukungan Masyarakat Bunda Tanah Melayu Maju Pilkada Kepri 2024

"Dengan meningkatkan usia perkawinan menjadi minimal 19 tahun untuk kedua gender, kita berharap dapat mengurangi masalah kesehatan yang disebabkan oleh pernikahan dini," jelas M. Arief, merujuk pada perubahan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Elvi, SpOG, yang memberikan pencerahan tentang dampak kesehatan dari pernikahan usia dini, serta Ibu Agustina, perwakilan dari Puskesmas Senayang. Camat Senayang, para pengurus PKK dari Kabupaten hingga Desa Penaah, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi lainnya turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak, sebagai upaya melindungi hak-hak anak dan mengoptimalkan potensi generasi muda di Kabupaten Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews