DPW Partai PSI Kepri Ambil Sikap Terkait Dugaan Ketua DPD PSI Batam Ditangkap Kasus Narkoba, Anto Duha: Jika Terbukti, Saya Akan Pecat

DPW Partai PSI Kepri Ambil Sikap Terkait Dugaan Ketua DPD PSI Batam Ditangkap Kasus Narkoba, Anto Duha: Jika Terbukti, Saya Akan Pecat

Ketua DPW PSI Kepulauan Riau, Anto Duha. ( Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kepulauan Riau (Kepri) telah memberikan tanggapan terkait informasi penangkapan Ketua DPD PSI Kota Batam atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 4 Juni 2024.

"Bila terbukti, kami tidak akan menoleransi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba ini dan saya pastikan yang bersangkutan akan dipecat dengan tidak hormat," tegas Ketua DPW PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Oknum Petinggi Partai PSI Batam Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pernah Jabat Ket

"PSI mempersilakan aparat hukum untuk melanjutkan kasus ini. Narkoba adalah kejahatan yang merusak anak bangsa. Kami mendukung penuh pemberantasannya," kata Anto.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang petinggi salah satu partai di Kota Batam ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa, 4 Juni 2024.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa petinggi partai tersebut adalah Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam berinisial S.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan bahwa saat ini pihaknya melalui Satres Narkoba Polresta Barelang masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Oknum Pejabat Partai PSI Batam Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Kapolresta

"Masih kita dalami melalui Satresnarkoba, saat ini saya belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut karena sedang melaksanakan Ibadah Haji," ujar Kombes Pol Nugroho kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Juni 2024. (CR 2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews