Klarifikasi Imigrasi Batam: Kapten Kapal MT Arman 114 Tidak ikut Diturunkan oleh KLHK

Klarifikasi Imigrasi Batam: Kapten Kapal MT Arman 114 Tidak ikut Diturunkan oleh KLHK

Suasana penurunan Kru Kapal Lokal MT Arman oleh KLHK di Pelabuhan Bintang 99.

Batam, Batamnews - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan bahwa kapten kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), tidak ikut diturunkan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan kru kapal lokal asal Indonesia di pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, alasan ketidakikutsertaan kapten kapal tersebut tidak didapatinya informasi terkait hal tersebut.

Kharisma Rukmana juga menyatakan bahwa status kru lokal yang telah diturunkan ke darat adalah kewenangan Ditjen Gakkum KLHK.

Baca juga: KLHK Turunkan Kru Lokal dari Kapal MT Arman yang Diduga Beroperasi Ilegal

Namun, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin diidentifikasi, alasan ketidakikutsertaan kapten kapal ini disebabkan karena Ditjen Gakkum KLHK belum mengajukan surat penurunan kapten kapal secara resmi kepada Bakamla RI, yang bertanggung jawab atas pengamanan di kapal MT Arman 114.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pada pukul 19.00 WIB hari itu, Ditjen Gakkum KLHK telah mengembalikan 21 kru kapal asing ke kapal MT Arman 114 setelah mereka diinapkan di area safe zone BCC Hotel, Batam, melalui pelabuhan yang sama.

Keterangan lapangan menyebutkan bahwa pergantian kru lokal dan pengembalian kru asing ke kapal MT Arman 114 hari itu adalah hasil rapat koordinasi antara Ditjen Gakkum KLHK RI dan Bakamla RI terkait penanganan kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di perairan Indonesia.

Baca juga: Imigran Asal Irak Jadi Driver Ojol, Diduga Jambret Seorang Gadis di Batam

Sebelumnya, dalam postingan di Facebook, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, bersama Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, membahas penanganan kasus kapal Super Tangker MT Arman 114 yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. 

Pertemuan kedua petinggi ini dimaksudkan untuk meredakan kontroversi perebutan kepemilikan kapal MT Arman 114 selama tiga minggu terakhir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews