Imigran Asal Irak Jadi Driver Ojol, Diduga Jambret Seorang Gadis di Batam

Imigran Asal Irak Jadi Driver Ojol, Diduga Jambret Seorang Gadis di Batam

Identitas pelaku percobaan perampasan yang merupakan WNA. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Seorang wanita di Batam berinisial DN (20 tahun) mengalami kisah yang memilukan usai menggunakan salah satu jasa ojek online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penumpang diduga mendapatkan tindakan kekerasan dan percobaan merampas harta benda miliknya.

Diketahui oknum ojek online dibawah manajamen Maxim tersebut berinisial AL alias FMH (45 tahun) merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iraq yang dimana oknum ojek online itu juga merupakan seorang pengungsi (Refugee) di Indonesia yang dibawah pengawasan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Informasi yang diperoleh batamnews.co.id dari keluarga korban, kejadian berawal pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekira pukul 18.30 WIB. DN (korban) memesan ojek online Maxim dengan menggunakan aplikasi saat ingin pulang dari sebuah tempat kuliner 98 Food Court ke tempat tinggalnya di wilayah Patam Lestasi, Tiban, Kota Batam.

"Dia pesan Maxim dari 98 Food Court melalui aplikasi. Dengan tujuan sesuai di aplikasi," ujar Fajar selaku keluarga korban kepada batamnews.co.id saat diwawancarai, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Driver Maxim Tersangka Percobaan Pemerkosaan di Tanjungpinang, Maxim: Kita Siap Beri Kompensasi Korban

Lanjutnya, setiba di dekat tujuan, tiba-tiba oknum ojek Maxim tersebut tidak menghantarkan korban ke alamat sesuai tujuan di aplikasi, melainkan pelaku membawa korbannya mutar-mutar sehingga korban timbul curiga dengan tingkah laku pelaku dan langsung menepuk pundak pelaku untuk menghantarkan korban sesuai tujuannya, namun pelaku tidak menghiraukannya.

"Tiba didekat tujuan, adik saya diajak muter-muter di lampu merah top 100 Tiban, pas diajak muter-muter adik saya langsung menepuk-nepuk pundak oknum ojek itu, tapi dia tidak respon dan malah pelaku mau serempetkan kaki adik saya ke mobil lain," kata abang korban.

Lanjut Fajar, setelah kejadian itu, oknum ojek online tersebut menghantarkan korban ke tempat sesuai tujuan korban. Setiba korban turun dan membayar orderan Maxim sesuai harga yang tertera di aplikasi, selang jarak beberapa meter korban menuju kerumahnya, pelaku tiba-tiba langsung mengejar korban serta menarik tas yang disandangnya.

Karena korban melakukan perlawanan pada saat itu, pelaku langsung memiting korban dan menjambak rambut korban, serta menendang bagian punggung dan kaki korban.

Baca juga: Penumpang Maxim di Batam Dipalak hingga Rp 300 Ribu Setelah Muntah di Mobil

"Setelah diantarkan sampai di tujuan dan dibayar sesuai aplikasi, jarak berapa meter dia (pelaku) langsung mengejar adik saya menarik tasnya, terus adik saya di piting dari belakang, dijambak, dan ditendang bagian punggung dan kakinya, sampai bengkak kaki adik saya. Dua kali adik saya ditendang. Setelah itu adik saya teriak minta tolong, pelaku langsung kabur," jelasnya.

Tidak terima adiknya diperlakukan seperti itu, abang korban langsung mencari keberadaan pelaku.

"Saya dapat informasi dari teman-teman pelaku tinggal di kawasan Kolekta, saya langsung datangi pelaku dan sempat terjadi cek-cok saat saya datangi dia (pelaku), dia ga terima saat saya temui dia di Kolekta," ucap abang korban.

Karena merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, kini korban sudah membuat laporan ke pihak berwajib guna meminta perlindungan hukum atas apa yang sudah diperlakukan oknum ojek online tersebut kepada dirinya.

Baca juga: Driver Maxim Turunkan Penumpang di Jalan, Berikut Penjelasan Pihak Maxim

"Karena sudah ribut-ribut, korban langsung buat laporan ke pihak Kepolisian Polresta Barelang. Adik saya juga sudah lampirkan hasil visum dari rumah sakit," kata abang korban.

Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian dan UNHCR guna untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait proses hukum atas peristiwa tersebut dan pengawasan terhadap WNA yang merupakan pengungsi (Refugee) yang berada dibawah pengawasan UNHCR.

(CR1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews