Gubernur Kepri Akan Diskusikan Pelantikan Andri Rizal Siregar Sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Akan Diskusikan Pelantikan Andri Rizal Siregar Sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa akan berdiskusi terlebih dahulu sebelum melantik Andri Rizal Siregar sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang yang baru. Andri akan menggantikan PJ sebelumnya, Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah.

"Ya, nanti kita panggil dulu untuk diskusi supaya bisa melanjutkan. Kemarin pak Hasan kita tunjuk, kita minta persetujuan Mendagri karena kita ingin membenahi Tanjungpinang agar bersih," ungkap Ansar saat ditemui di Batam, Kamis, 30 Mei 2024.

Ansar menjelaskan bahwa penunjukan Hasan sebagai PJ Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya bertujuan untuk memperbaiki dan membersihkan kota tersebut dari berbagai permasalahan. Namun, sayangnya, Hasan justru tersandung kasus hukum.

"Karena pak Hasan kan orang lapangan, orang kerja. Ya berarti pejabat yang baru nanti bisa melanjutkan itu," imbuh Ansar.

Baca juga: Andri Rizal Siregar Gantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Ansar berharap dengan ditunjuknya Andri sebagai PJ yang baru, program-program pembangunan dan pemerintahan di Tanjungpinang dapat segera dilanjutkan kembali setelah terhenti karena kasus yang menimpa Hasan.

Sementara itu, mengenai nasib Hasan di lingkungan Pemprov Kepri, Ansar mengaku akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status Hasan sebagai ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.

"Nanti kita konfirmasi dulu ke BKD soal itu," ujar Ansar.

Dengan adanya pergantian PJ Wali Kota Tanjungpinang ini, diharapkan pemerintahan dan pembangunan di kota tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta bebas dari permasalahan hukum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews