Dua Tekong TKI Ilegal Bawa Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Harbourbay Batam

Dua Tekong TKI Ilegal Bawa Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Harbourbay Batam

Dua terduga pelaku yang berhasil di amankan Ditres Narkoba Polda Kepri (Foto: batamnews)

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap dua orang tekong PMI ilegal yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Harbourbay, Kota Batam.

"Kami berhasil menangkap dua orang tekong TKI ilegal yang membawa sabu seberat 2 kg (bruto). Para pelaku diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri," ungkap Kombes Pol Dony Alexander, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, kepada Batamnews.co.id pada Rabu, 29 Mei 2024 malam.

Kedua pelaku saat ini telah digiring ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini tim masih melakukan pengembangan," tambah Kombes Pol Dony.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kawasan Harbourbay Batam, Mobil Pelaku Ditembak

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di kawasan pelabuhan internasional Harbourbay, Kota Batam, pada Selasa, 28 Mei 2024 sore. 

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan saat meringkus terduga pelaku.

Menurut informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, polisi menembak ke arah ban mobil pelaku sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri ke arah laut dengan mobil Avanza putih. 

"Kejadian sekitar pukul 4 sore, pelaku terlihat sendirian, polisi menembak ke ban mobil tiga kali tapi mobil masih melaju ke arah laut," ujar seorang saksi mata kepada Batamnews.co.id.

Baca juga: Oknum TNI AD Pratu FS Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda di Karimun

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang terlibat. 

"Iya benar. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Kombes Pol Dony. (CR 2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews