Warga Sandona Keluhkan Dampak Lingkungan Pengerjaan Proyek Artha Batam Sanctuary

Warga Sandona Keluhkan Dampak Lingkungan Pengerjaan Proyek Artha Batam Sanctuary

Proyek pembangunan perumahan Artha Batam Sanctuary. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah warga perumahan Sandona di Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, Batam mengeluhkan dampak lingkungan terhadap proyek pembangunan perumahan Artha Batam Sanctuary yang berada persis di samping perumahan mereka.

Keluhan ini disebabkan lantaran terdapat 6 unit rumah pada cluster Millazo Sandona yang mengalami penurunan tanah pada lantai dan jalan perumahan, kemudian terdapat juga kerusakan di bagian dinding rumah mengalami keretakan, dan dikhawatirkan apabila tidak segera ditangani oleh pemerintah Kota Batam dan pihak pengembang, rumah mereka akan mengalami longsor.

Ketua RW 08 Perumahan Sandona, Sisi yang rumahnya juga mengalami kerusakan, mengatakan bahwa dampak lingkungan yang dialami oleh warga Sandona ini akibat pengerukan tanah untuk melebarkan aliran parit yang persis di bawah batu miring perumahan Sandona. 

"Kerusakan yang dialami oleh warga perumahan Sandona telah terjadi pada bulan Januari 2024 lalu. Sementara proyek ini dimulai pada Maret 2023," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kawasan Harbourbay Batam, Mobil Pelaku Ditembak

Sisi mengaku bahwa warga telah berupaya mendatangi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun masih belum mendapatkan solusi apapun.

Terbaru, kata dia, beberapa perwakilan warga baru-baru ini telah mendatangi kantor BP Batam menyampaikan keluhan mereka atas permasalahan ini dan pihak BP Batam masih akan melakukan pengecekan/peninjauan terhadap keluhan tersebut.

Sementara, pada Selasa, 28 Mei 2024 sore, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam bersama dengan Lurah Tiban Indah, Sekupang turun langsung bertemu dengan warga yang terdampak meninjau lokasi tersebut.

Pihak warga dan developer juga kata Sisi sudah sering bertemu untuk membahas persoalan ini. Namun, masih belum menemukan titik temu atas permasalahan tersebut. Ia menilai pengembangan proyek dalam hal ini tidak menampakkan tanggungjawabnya.

Baca juga: Pedagang Bantal di Batam Berjuang di Tengah Kemelut Ekonomi

"Warga sudah merasa resah dan khawatir atas pergerakan tanah di sini (Sandona). Apalagi kalau pas hujan datang, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait atas pengerjaan pembangunan perumahan tersebut," kata dia.

"Sudah beberapa kali pertemuan diadakan antara warga Sandona dengan developer Artha Batam Sanctuary, hingga melibatkan Lurah dan para dinas Pemko Batam, namun belum ada respon," sambungnya.

Dampak lingkungan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi warga terdampak. Pasalnya, perihal siapa yang bertanggungjawab atas permasalahan ini seakan dilempar ke sana kemari menyebabkan warga dilema akan nasib rumah mereka yang terdampak dari pembangunan tersebut.

Warga yang terdampak terus berupaya untuk mencari keadilan atas hak-haknya. Mereka pun berharap pemerintah dapat membantu memberikan solusi untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas dampak kerusakan lingkungan dan rumah-rumah yang terdampak atas proyek pembangunan perumahan tersebut.

Baca juga: Bejatnya Pemerkosa Bocah SD di Batam hingga Hamil 7 Bulan, Ternyata Tak Cuma Sekali Beraksi

Berdasarkan pantauan Batamnews.co.id di lokasi, pada bagian plang depan pintu gerbang Artha Batam Sanctuary dituliskan bahwa lahan yang sedang dikerjakan ini milik PT. Prima Jaya Sarana Mulia (PJSM). Dan setelah melakukan penelusuran di situs web Artha Graha Group diketahui bahwa PT Panca Terang Abadi (PTA) salah satu anak perusahaan disinyalir sebagai pengembang. 

Selain itu, berdasarkan keterangan warga Sandona lainnya, Rustam mengatakan bahwa bukan hanya satu proyek pembangunan perumahan yang ada di samping perumahan mereka. Melainkan terdapat satu pengembang lainnya dari PT Rio Wahana Perkasa (RWP) dalam waktu dekat ini juga akan melakukan penimbunan bakau dan reklamasi di lokasi tersebut.

Untuk itu, Rustam menekankan kepada pihak pemerintah kota Batam untuk mengkaji secara serius dokumen-dokumen lingkungan yang diajukan oleh pengembang agar dampak kerusakan lingkungan di Batam tidak terus bertambah.

Apalagi, kedua proyek ini tak seberapa jauh dari Waduk Sei Ladi ia khawatir dampak kerusakan lingkungan ini mempengaruhi baku mutu atau kualitas air di Waduk Sei Ladi, Batam.

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Hakim PN Batam Vonis Kombes Agus Fajar Sutrisno 1 Tahun Rehabilitasi

"Selain resah dan khawatir atas nasib rumah-rumah warga Sandona. Saya secara pribadi juga khawatir terhadap kondisi Waduk Sei Ladi ini. Apalagi, secara bersama kita mengetahui Batam itu sumber air bersihnya dari Waduk. Jika ini tidak kita jaga dan kita perhatikan bukan tidak mungkin nanti di masa depan anak cucu kita yang akan mendapatkan efeknya," ucap dia.

"Untuk itu saya minta kepada pihak terkait untuk betul-betul memperhatikan, mengkaji dokumen-dokumen lingkungan yang diajukan oleh perusahaan. Memang perusahaan selalu menggunakan jasa konsultan dalam pengurusan dokumen lingkungan. Tetapi kami khawatir kalau pihak pemerintah tidak teliti dalam menerbitkan dokumen lingkungan itu akan berdampak besar dikemudian hari," pungkas Rustam.

(CR2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews