Bejatnya Pemerkosa Bocah SD di Batam hingga Hamil 7 Bulan, Ternyata Tak Cuma Sekali Beraksi

Bejatnya Pemerkosa Bocah SD di Batam hingga Hamil 7 Bulan, Ternyata Tak Cuma Sekali Beraksi

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Bocah SD di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga dihamili seorang pria berusia 37 tahun, mengaku sudah disetubuhi berkali-kali di sebuah tempat di Sei Beduk.

“Pelaku masih saudara,” ujar Ipda Alex, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id. 

Saat ini, bocah itu pun hamil 7 bulan. Hal itu terungkap setelah guru tempat ia bersekolah di Sei Beduk, Batam, curiga anak tersebut sakit dan mencurigakan, saat belajar.

Akhirnya orangtuanya dipanggil pada April lalu dan diminta untuk berobat. Pada saat itu diketahui dokter ia tengah mengandung. Korban kemudian kepada orangtuanya, mengaku telah disetubuhi abangnya pada Agustus 2023 lalu. Orang tua korban melapor ke polisi pada 2 Mei 2024. 

Baca juga: Breaking News! Bocah SD di Batam Diduga Dicabuli Saudara Sendiri hingga Hamil 7 Bulan

Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri melalui Kanit Reskrim Ipda Alex mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka di salah satu rumah kawasan Bukit Ayu Lestari," imbuh Alex.

Kini pelaku diserahkan ke Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan pelanggaran Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews