Ranperda Disetujui, PKS Harapkan Tata Kelola Penanggulangan Bencana di Kepri Lebih Baik

Ranperda Disetujui, PKS Harapkan Tata Kelola Penanggulangan Bencana di Kepri Lebih Baik

Wahyu Wahyudin (tengah) saat pembahasan secara intens Ranperda Penanggulangan Bencana. (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Politisi PKS yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, berharap setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah oleh DPRD Kepri beberapa waktu silam, tata kelola penanggulangan bencana di Kepri menjadi lebih baik lagi. 

Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana di wilayah Kepulauan Riau.

"Ranperda Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk berbagai kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga dan instansi terkait dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat," jelas Wahyu Wahyudin.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Minta Gubernur Ansar Dukung Investasi Pelabuhan di Sei Kolak Bintan

Ditambahkannya, DPRD Kepulauan Riau sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dan menyeluruh. Kami percaya bahwa dengan adanya Ranperda ini, kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai jenis bencana akan meningkat secara signifikan.

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan setelah persetujuan Ranperda ini antara lain. Pertama, Peningkatan Kapasitas dan Kesiapsiagaan Masyarakat yakni melalui pelatihan, sosialisasi, dan simulasi bencana yang rutin dilakukan di setiap kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

Kedua, Penguatan Infrastruktur Penanggulangan Bencana. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur kritis yang tahan bencana, seperti posko bencana, jalur evakuasi, dan fasilitas umum lainnya.

Baca juga: Wahyu Wahyudin: Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang Harus Berpihak ke Warga

Ketiga, Pemanfaatan Teknologi. Pengembangan sistem informasi dan manajemen bencana berbasis teknologi untuk memudahkan koordinasi dan penyebaran informasi secara cepat dan akurat. Kelima, Kolaborasi dan Sinergi yakni dengan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, lembaga swasta, organisasi non-pemerintah, maupun masyarakat internasional.

Dengan disetujuinya Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ini, Wahyu Wahyudin berharap Kepulauan Riau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. 

"Ini bukan hanya tentang merespons ketika bencana terjadi, tetapi juga tentang bagaimana kita mempersiapkan diri untuk mengurangi risiko dan dampak bencana," tutup Wahyu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews