Polisi Tangkap Pelaku Cabul, Puluhan Warga Berbondong-bondong ke Polsek Sekupang

Polisi Tangkap Pelaku Cabul, Puluhan Warga Berbondong-bondong ke Polsek Sekupang

Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Marzuki mendapat kalungan bunga dari warga. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekitar 50 orang warga yang mengatasnamakan Solidaritas Mandailing Sekupang (SMS) berdondong-bondong mendatangi Polsek Sekupang, Senin (4/1/2016). Mereka mengatakan terima kasih kepada seluruh anggota Polsek Sekupang kerena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan di daerah Sekupang.

Warga disambut langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Marzuki Zan. Seorang warga yang tergabung dalam SMS, Tarmizi Nasution, mengatakan sangat berterima kasih kepada anggota Polsek Sekupang, karena sudah dengan cepat menangkap pelaku pencabulan, walaupun itu dilandasi atas dasar suka sama suka.

"Tapi ini menyangkut masa depan korban yang masih berumur 13 tahun," papar Tarmizi

Banyaknya kertas yang bertuliskan dengan spidol diarak oleh warga di depan Kantor Polsek Sekupang. Isinya memuji kinerja jajaran Polsek sekupang. Seperti, "Pelaku cabul lebih kejam dari pembunuh, polisi hebat kami ingat, kami datang mendukung kerja polisi."

Lalu, "Polsek sekupang kinerjanya cepat dan dahsyat pelaku cabul disikat, kemudian kami datang karena kami cinta polisi."

Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Marzuki Zan dihadiahi kalungan bunga.

Pelaku pencabulan berinisial SP berusia 33 tahun, yang bekerja sebagai kuli bangungan. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun pada tangal 1 Januari 2016. Pencabulan itu terjadi di gedung tua daerah Sekupang dan ditangkap tanggal 2 Januari 2016 di kediamannya.

Iptu Marzuki mengatakan, saat ini pelaku pencabulan dalam proses penyelidikan. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Sekupang. Satu hari, setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

"Akan tetap diproses walaupun alasannya suka sama suka, tapi karena korban masih 13 tahun dan masih sekolah,"kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, masyarakat adalah mitra polisi dan informasi sekecil apapun harap diberitahu ke polisi.

Pencabulan itu terjadi pada malam tahun baru lalu di sebuah gedung tua di kawasan Sekupang sekitar pukul 03.00 WIB.

Menjelang siang, Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya dan menimbulkan kecurigaan orangtuanya. Setelah tahu kejadian itu, orangtua korban langsung melaporkan ke polisi.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews