Pengamat : APBD Provinsi Kepri Terindikasi Sengaja Diulur

Pengamat : APBD Provinsi Kepri Terindikasi Sengaja Diulur

BATAMNEWS.CO.ID - Pengesahan APBD Provinsi Kepri terkatung-katung. Ada dugaan hal tersebut disengaja. 

Pengamat politik Suradji menyatakan ada upaya politikus beberapa anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk mengulur-ngulur waktu pengesahan APBD 2016.

"Saya mencium ada upaya mengulur waktu pengesahan anggaran daerah. Upaya ini bermuatan politis," kata Suradji.

Ia mengemukakan, upaya tersebut dilakukan oknum anggota dan beberapa pimpinan lembaga itu dengan tidak menghadiri rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD Kepri 2016 pada dua hari lalu. 

Dia menduga penundaan persetujuan anggaran daerah itu berhubungan dengan hasil Pilkada Kepri 2015. 

Sebab jika dipetakan dari anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut tersebut, rata-rata berasal dari partai pengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih kecil.

"Keterlambatan pengesahan anggaran daerah akan memberi pengaruh negatif terhadap pemerintahan di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang dilantik pada Juni 2016," ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini tidak dapat dibiarkan, sebab anggaran daerah itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Menghambat persetujuan anggaran daerah, dapat diartikan menghambat pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, lanjutnya masyarakat harus ikut mengawasi proses pembahasan hingga persetujuan anggaran dengan mengidentifikasi dan mempertanyakan alasan oknum anggota legislatif itu tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Pembahasan anggaran ini sudah berbulan-bulan. Aneh, kalau sampai sekarang tidak disetujui dengan alasan tertentu," katanya seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood yang memimpin rapat paripurna persetujuan anggaran terpaksa menunda rapat tersebut hingga Sabtu (26/12), karena tidak kuorum. Tiga pimpinan DPRD Kepri tidak hadir.

"Jumlah anggota legislatif yang hadir hanya 21 orang sehingga rapat ditunda," ujarnya.

Sebelum rapat paripurna tersebut dilaksanakan, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan anggaran daerah belum dapat disetujui lantaran belum menerima laporan hasil pembahasan antara komisi dengan satuan kerja perangkat daerah.

"Kemungkinan bulan depan baru dapat disahkan, tetapi ini jangan dibilang sebagai keterlambatan pengesahan anggaran," katanya.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews