Jumaga, Rizki Faisal, dan Amir Hakim Akan Dilaporkan ke BK DPRD Kepri

Jumaga, Rizki Faisal, dan Amir Hakim Akan Dilaporkan ke BK DPRD Kepri

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional akan melaporkan tiga dari empat pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang tidak hadir dalam rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD 2016 kepada Badan Kehormatan (BK).

Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional Sirajudin Nur dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Rabu, mengatakan ketidakhadiran ketiga pimpinan lembaga legislatif tersebut merupakan peristiwa luar biasa, yang baru pertama kali terjadi dalam rapat paripurna, karena itu akan dilaporkan kepada BK.

"Kami merasa prihatin atas ketidakhadiran tiga pimpinan DPRD Kepri. Kami akan melaporkan kepada BK untuk memanggil dan memeriksa mereka," ujarnya.

Dia mengatakan ketidakhadiran pimpinan DPRD Kepri dalam rapat penting ini merupakan sikap yang tidak wajar. Apalagi rapat ini merupakan pondasi awal dalam melaksanakan pembangunan tahun 2016.

"Rapat persetujuan rancangan anggaran merupakan hal yang sangat penting untuk kepentingan rakyat," katanya. Ketiga pimpinan tersebut diantaranya Jumaga Nadeak, Rizky Faisal, serta Amir Hakim Siregar.

Dia menjelaskan anggota DPRD Kepri harus mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok atau partai. 

"Untuk diketahui hari ini merupakan hari ulang tahun putri saya yang ke-10, tetapi saya tidak ikut merayakannya, melainkan hadir dalam rapat paripurna penting ini," ucapnya.

Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri sebanyak 21 orang anggota legislatif sehingga tidak kuorum. Sekretaris DPRD Kepri Hamidi menyatakan 22 orang yang tidak hadir dengan alasan, dua orang sakit dan 20 orang izin.

Sejumlah anggota DPRD Kepri minta Husnizar menunda dua kali rapat tersebut. Rapat pertama ditunda selama 30 menit. Mereka juga meminta Hamidi dan Husnizar menghubungi anggota DPRD Kepri untuk hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Kepri juga merasa kesal karena kepala SKPD yang hadir hanya 6 orang. Mereka minta Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana memerintahkan anak buahnya hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah penundaan rapat, Husnizar Hood mengatakan kemungkinan anggota DPRD Kepri tidak dapat hadir dalam rapat tersebut lantaran tidak berada di Tanjungpinang.

Beberapa anggota DPRD Kepri mengusulkan agar tata tertib DPRD Kepri. Namun anggota legislatif lainnya mengusulkan agar Husnizar melakukan konsultasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri.

Husnizar mengatakan rapat paripurna Ranperda APBD 2016 ditunda sampai Sabtu pekan ini pukul 13.00 WIB setelah melakukan penundaan kedua kali selama 5 menit.

"Pak gubernur bersedia hadir dalam rapat paripurna hari Sabtu pekan ini," katanya.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews