Kajati Sumut M Yusni Kecewa, Banyak Kejari Nihil Kasus Korupsi

Kajati Sumut M Yusni Kecewa, Banyak Kejari Nihil Kasus Korupsi

Kajati Sumatera Utara, M Yusni

Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), M Yusni mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja sebagian besar Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumatera Utara yang belum mampu menangani kasus korupsi. Hanya sebagian kecil yang produktif mengusut kasus korupsi di daerahnya masing-masing.
"Saya tidak tahu apa kendala mereka (kejari dan cabjari), karena malas saja itu. Pasti ada kasus korupsi di daerahnya tapi tidak laporan," sebut Kajati Sumut M Yusni di Medan, Selasa (23/12/2014).
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan sebab setiap Kejari dan Cabjari di Sumut diberi target menangani minimal 1 kasus korupsi di wilayah kerjanya. "Anggaran penyelidikan kan ada. Saya akan cabut dana itu dan memberikan teguran," tuturnya.
Berdasarkan data di Kejati Sumut, kejari yang nihil penanganan kasus korupsi selama 2014 yakni Kejari Lubuk Pakam (Kabupaten Deli Serdang), Kejari Pematang Siantar, Kejari Siantar, Kejari Rantau Parapat, Kejari Tanjung Balai, Kejari Tarutung, Kejari Sidikalang, Kejari Panyabungan, Kejari Gunung Sitoli.
Selanjutnya, Kejari Sei Rampah, Kejari Dolok Sanggul, Kejari Pangururan dan Kejari Gunung Tua. Kemudian, Cabang Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli, Cabang Kejari Rantau Parapat di Kota Pinang, Cabang Kejari Kabanjahe di Tiga Binaga, Cabang Kejari Tarutung di Siborongborong dan Cabang Kejari Padangsidimpuan di Sipirok.
Selanjutnya, Cabang Kejari Padangsidimpuan di Sibuhuan, Cabang Kejari Gunung Sitoli di Pulau Telo, Cabang Kejari Kisaran di Labuhan Ruku, Cabang Kejari Stabat di Pangkalan Brandan, Cabang Kejari Panyabungan di Kota Nopan dan Cabang Kejari Penyabungan di Natal.
"Kami akan lakukan pembinaan kepada mereka agar ke depan bisa menangani kasus korupsi di daerah, jangan semua ditumpuk di Kejati Sumut," sambung Yusni.
Yusni merincikan, selama 2014 Kejati Sumut bersama jajaran telah menangani 64 kasus tindak pidana korupsi. Sementara  pihak kepolisian menangani 53 kasus. Terdapat Rp13 miliar uang negara yang sudah berhasil diselamatkan.
Yusni menambahkan, ke depan pencegahan korupsi yang juga harus dikedepankan. (bn-01)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews