Jadi Joki Judi Casino Singapura, Tiga Pria dan Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Jadi Joki Judi Casino Singapura, Tiga Pria dan Seorang Wanita Ditangkap Polisi

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Polisi Singapura menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan diduga terlibat dalam sindikat joki bermain judi di arena judi Casino Resort Word Sentosa, pada Rabu 23 Desember.

Polisi mendapat laporan adanya kecuragan pada Selasa di arena judi yang berada di Resorts World Sentosa ( RWS ) itu.

Ada dua orang pelaku yang diduga bermain curang di Casino tersebut. Mereka berperan menjadi joki pemasangan taruhan.

Setelah polisi melakukan investigasi , dua tersangka lainnya ditangkap pada hari yang sama. Polisi juga menyita uang tunai dan chip casino senilai sekitar S $ 5,000 atau sekitar Rp 50 juta.

Berdasarkan penyelidikan awal, para tersangka diyakini telah melakukan sindikasi kecurangan dengan dalih membantu pelanggan untuk memasang  taruhan di RWS dan Marina Bay Sands Casino, kata polisi seperti dilansir dari Channel News Asia.

Para tersangka , yang berusia antara 25 dan 49. Mereka  akan dikenakan biaya di pengadilan pada hari Kamis dengan kecurangan bermain. 

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi tujuh tahun penjara, atau denda sampai S $ 150.000, atau keduanya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews