Gatot Pujo Nugroho Sebut Surya Paloh Minta Jatah

Gatot Pujo Nugroho Sebut Surya Paloh Minta Jatah

Gatot Pujonugroho dan istrinya Evy Susanti. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho tak membantah, ada permintaan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh agar bisa menempatkan orangnya di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara.

Permintaan itu disebut-sebut sebagai komitmen dari islah yang dilakukan antara Gatot dengan Tengku Erry Nuradi selaku Wakil Gubernur Sumut yang juga merupakan Ketua DPW Nasdem Provinsi Sumut.

"Di BAP sudah ada (soal kesaksian mengenai permintaan Surya Paloh soal posisi SKPD). Nanti ya di persidangan, nanti kita lihat ya," kata Gatot usai sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Namun, Gatot belum mau membeberkan lebih rinci mengenai permintaan orang nomor satu di partai Nasdem soal posisi di lingkungan Pemprov Sumut itu. Dia hanya menjanjikan, akan mengungkapkan bagian dari kesepakatan islah di DPP Nasdem itu pada persidangan.

"Nanti saja ya di persidangan," tukas Gatot.

Seperti diketahui, dalam BAP milik mantan anak buah pengacara senior OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary saat diperiksa penyidik KPK, istri Gatot, Evy Susanti mengatakan ada sebuah komitmen atau deal antara suaminya dengan Rusli Paloh agar Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

(ind/bbs/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews