Pilkada Batam 2015

Merasa Dicurangi, Ria Saptarika: Kalau Bukti Nggak Berbobot Tak Mungkin Menggugat

Merasa Dicurangi, Ria Saptarika: Kalau Bukti Nggak Berbobot Tak Mungkin Menggugat

Ria Saptarika (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam Ria Saptarika-Sulistyana berencana menggugat hasil Pilkada Kota 2015 Batam ke Mahkamah Konstitusi. 

 

Gugatan itu tak lepas dari ditemukannya kecurangan dalam proses pilkada. 

 

“Gugatan dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk dari saksi, maupun relawan yang ikut memantau jalannya pemilihan, dan menemukan kejanggalan dan kecurangan selama pemilihan berlangsung,” ujar Ria Saptarika ketika dihubungi batamnews.co.id kemarin.

 

Menurut Ria Saptarika, pelanggaran yang ditemukan cukup banyak dan berbobot. 

 

”Karena kalau tidak berbobot mustahil kita akan mengajukan gugatan, dan saya prinsipnya mengikuti apa langkah yang diambil oleh tim pemenangnan," ujar Ria.

 

Sementara itu salah satu tim sukses Rialis, Amrullah menyebutkan, kalau pihaknya telah mencatat banyak pelanggaran serta kecurangan yang terjadi selama Pilkada.

 

"Ada banyak kecurangan, dan kami telah siapkan untuk diajukan sebagai bukti untuk menggugat hasil pleno KPU," kata Amrullah.

 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews