Pilkada Batam 2015

Temukan Banyak Pelanggaran, Ria Saptarika-Sulistyana Bakal Gugat Pleno KPU Batam ke MK

Temukan Banyak Pelanggaran, Ria Saptarika-Sulistyana Bakal Gugat Pleno KPU Batam ke MK

Ria Saptarika-Sulistyana. (Foto: BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Calon wali kota dan wakil wali kota Batam Ria Saptarika-Sulistyan yang dinyatakan kalah daam Pilkada Kota Batam 2015, berencana menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Mantan anggota DPD RI itu tak puas dengan hasil pilkada yang dinilai penuh dengan kecurangan. Ia akan mengajukan protes gugatan terhadap hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam telah mengumumkan hasil rekapitulasi dan pleno Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2015, pasangan nomor urut satu, Rudi-Amsakar sebagai pemenang pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

 

"Semalam kita sudah rapat bersama, dan akan mengajukan gugatan terhadap hasil yang telah diumumkan oleh KPU kemarin, Kamis (17/12/2015) malam," kata Ria Saptarika, Jumat (18/12/2015) saat dihubungi melalui handphone.

 

Keputusan untuk menggugat sepenuhnya diserahkan kepada tim pemenangan dari partai yang mengusung dirinya sebagai calon walikota Batam.

 

”Semua saya serahkan kepada tim pengusung," ujar Ria Saptarika.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews