Panwaslu Karimun Tak Temukan Pelanggaran Pilkada Serius

Panwaslu Karimun Tak Temukan Pelanggaran Pilkada Serius

Suasana rapat pleno KPU Karimun. (Foto: Yon)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun  - Panwaslu Kabupaten Karimun mencatat tidak ada pelanggaran serius terkait Pilkada 9 Desember 2015 di Kabupaten Karimun. Tahapan pilkada sudah berlangsung sejak Mei lalu.  

Menurut Ketua Panwaslu Karimun Mardanus hanya ada beberapa pelanggaran kecil terkait pengisian form model C1, namun tidak ada perubahan dalam jumlah suara,” ujar dia.

‘’Catatan hanya dalam penulisan form C1,” ujar dia Kamis (17/12/2015).

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun H TS Arif Fadillah turut bersyukur atas terlaksana Pilkada serentak di Bumi Berazam yang berlangsung damai.

“Artinya masyarakat sudah pintar dan pahan bagaimana berpolitik,” ujar Arif.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews