Yulianus "Ongen" Paonganan Ditangkap

Yulianus Paonganan Ditangkap Bareskrim terkait Beri Hastag Foto Jokowi-Nikita #PapaDoyanLonte

Yulianus Paonganan Ditangkap Bareskrim terkait Beri Hastag Foto Jokowi-Nikita #PapaDoyanLonte

Doktor Yulius Paonganan yang dilingkari. (Foto: Twitter)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Yulianus Paonganan alias Ongen sebagai tersangka. Pria yang mengaku doktor kemaritiman itu dijerat UU ITE dan UU Pornografi.


"Itu karena tulisan dia yang kita permasalahkan, yang muat persenggamaan dan alat kelamin," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015).

Agus tak menampik saat dikonfirmasi penangkapan Ongen yang memiliki akun twitter @ypaonganan ini, karena kicauan atau hastag #PapaDoyanLonte.

Dalam salah satu kicauannya beberapa hari lalu, selain tulisan itu Ongen juga memasang foto Presiden Jokowi yang berfoto bersama artis Nikita Mirzani dalam sebuah pemutaran film. Jokowi saat itu masih Capres.

"Ada sampai 200 kali postingan dia selama 12-14 Desember yang melanggar UU ITE dan UU Pornografi," sambungnya.

Apalagi kicauan Ongen kemudian tersebar dan disebarkan followersnya. "Itu kan berbahaya. Tulisan itu kita permasalahkan," tegas Agus. 

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews