Pengelola Pasar Tiban Centre Sekupang Akan Pungut Retribusi Parkir

Pengelola Pasar Tiban Centre Sekupang Akan Pungut Retribusi Parkir

Salah satu gerbang atau pintu masuk ke Kompleks Ruko Tiban Centre, Tiban Indah, Sekupang, Batam. (Foto: Edo Alba/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para pengunjung pasar Kompleks Ruko Pasar Tiban Centre, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, akan dikenakan retribusi parkir dalam waktu dekat ini. Terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan bermotor.

Pungutan parkir itu akan diberlakukan paling lambat pada bulan depan atau awal tahun 2016. Pungutan parkir tersebut dikelola pihak pengelola Kompleks Tiban Centre PT. Zutikah Utama.

Pihak pengelola beralasan, sistem parkir resmi untuk menjaga kendaraan dari pencuru dan mengatur ketertiban pengunjung yang datang.

Saat ini, telah tampak pada jalur pintu-pintu masuk, sudah dipasang portal parkir, namun masih dalam tahap pengerjaan.

Pihak pengelola Komplek Ruko Pasar Tiban Centre mengatakan hal tersebut untuk menjaga keamanan kendaraan masyarakat yang datang, dan kenyamanan selama motor diparkir.

“Sistem parkir resmi ini untuk menjaga keamanan, dan juga ketertiban pengguna kendaraan," ujar Suwandy, sebagai marketing di PT. Zutikah Utama, bergerak dibidang Developer dan Contractor, juga sebagai pengelola Komplek Ruko Pasar Tiban Centre.

Dan juga karena adanya keluhan warga yang menjadi korban kejahatan curanmor.

”Mungkin juga karena keluhan warga, motor hilang saat ditinggal belanja," ujar Suwandy, di Kantornya di Komplek Ruko Pasar Tiban Centre, Rabu (16/12/2015).

Portal-portal parkir, akan ditempatkan pada setiap akses pintu masuk ke Komplek Ruko Pasar Tiban Centre.

Sekuriti Kompleks Tiban Centre, Dora Dianto juga mengatakan, saat ini portal-portal tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

“Sekarang masih tahap pengerjaan, bulan depan mungkin sudah beroperasi," ujar Dora Dianto yang juga sebagai pekerja  PT. Zutikah Utama.

Selama ini di Kompleks Tiban Centre tidak dikenakan pungutan parkir. Baik dari Dinas Perhubungan Kota Batam maupun dari pungutan parkir liar. 

Beberapa waktu lalu, sejumlah orang pernah ingin merebut parkir pasar Tiban Centre, namun ditolak para pedagang dan pengelola hingga gagal.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews