Pilkada Kepri 2015

Kronologi Penangkapan Ketua PAC PDIP Bengkong Sadai Versi Tim Soerya

Kronologi Penangkapan Ketua PAC PDIP Bengkong Sadai Versi Tim Soerya

Alex (kiri) dan Sirra Prayuna (tengah). (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua tim hukum PDI Perjuangan Sirra Prayuna, membantah bahwa Alex, Ketua PAC PDIP Bengkong Sadai melakukan money politik pada pilkada serentak 9 Desember 2015 ini.

Ia mengatakan, Alex adalah orang yang mendapat tugas dan mandat partai sebagai koordinator saksi. Alex bertugas membagikan uang saku pada para saksi.

"Pada tepat pukul 19.00 WIB malam, saudara Alex mengumpulkan 285 saksi. Pada saat pembagian ada seorang petugas dari kepolisian menyaksikan Alex membagikan honor, kaos dan uang makan hingga pukul 11.30 WIB malam," ujar Sirra Prayuna, saat jumpa pers di kediaman Soerya Respationo, Perumahan Duta Mas, Batam, Rabu (9/12/2015).

Ia menjelaskan, setelah Alex tiba di rumah, selang 10 menit kemudian datanglah tujuh orang datang ke rumah Alex, 3 orang TNI berpakaian lengkap, dan 4 berpakaian sipil. Kemudian mereka menanyakan dan menuduh Alex melakukan tindakan money politic.

Menurut Sirra, kalau pun hal itu terjadi pada Alex, semestinya aparat keamanan tidak serta merta masuk pada wilayah itu.

"Datang hampir jam 1 malam, tidak ada bukti yang kuat menuduh orang melakukan money politic," kata dia.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews