Anak Kos Tertangkap di TPS 02 Tiban Lama: Kami Tidak Dikasi Duit Sama Ibu Kos

Anak Kos Tertangkap di TPS 02 Tiban Lama: Kami Tidak Dikasi Duit Sama Ibu Kos

Empat orang anak kos di Tiban Lama yang dimintai keterangan di Kantor Camat Sekupang. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat orang penghuni kos di sekitar TPS 02, RT 07/RW 1, Kelurahan Tiban lama, Kecamatan Sekupang, diduga telah melakukan pencoblosan menggunakan undangan orang lain. Keempat orang anak penghuni dan pemilik kos telah diamankan di Kantor Kecamatan Sekupang.

Menurut TM (20), seorang penghuni kos, ia hanya dikasih selembar undangan dari ibu kos berinisial I untuk memilih ke TPS setempat. Namun TM mengatakan tidak diberi uang oleh ibu kos. Begitu juga halnya dengan ketiga temannya yang juga ikut memilih.

"Kami tidak dikasih uang, kami hanya disuruh ibu kos datang ke TPS untuk memilih," ujar TM sambil menangis.

Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Sekupang, Condro mengatakan bahwa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan undangan ke ibu kos atas nama Andi purnama, Candra Kirana, Evi Marni dan Anisa. Padahal keempat anak kos tersebut, sudah pulang kampung sebelumnya.

"Pengakuan keempat orang tadi, dikasih undangan bukan atas nama mereka dan disuruh untuk memilih salah satu calon untuk Pilkada Kota Batam dan Provinsi. Diantara empat orang tadi dua diantaranya punya KTP Batam namun TPS bukan disana sedangkan dua lagi memiliki KTP kampung," ujarnya.

Condro menjelaskan, bahwa keempat anak kos yang berinisial TM, TY, RS, AL tersebut tidak terdaftar namanya di TPS. Panwascam masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya. Selanjutnya akan diserahkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu dan seterusnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews