Tiga Calon Bupati Serahkan Penggunaan Dana Kampanye, Ruzuk Habiskan Rp 460 Juta

Tiga Calon Bupati Serahkan Penggunaan Dana Kampanye, Ruzuk Habiskan Rp 460 Juta

Acara debat kandidat bupati dan wakil bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Foto: BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO. ID, Karimun  - Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Karimun menyerahkan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPKD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Minggu (6/12/2015).


Tiga pasangan yang telah menyerahkan itu antara lain paslon no urut 3 Drs H Raja Usman dan Zulkhanien (Ruzuk Berazam) yang diwakili oleh R Khairul Bariah sekitar pukul 13.00 WIB. 

 

Disusul 40 menit kemudian paslon no urut 2 Agus Riono dan H Ahmad Darwis (Armada) diwakili oleh Jamaludin, dan terakhir sekitar pukul 14.45 WIB, H Iwan Kusuma mewakili tim Paslon H Aunur Rafiq dan H Anwar Hasyim (Arah).

 

‘’Hari terakhir pelaporan LPPDK dari masing-masing Paslon. Dan semua sudah menyerahkan ke KPU,'' kata Ketua Divisi Hukum dan Kampanye Fahrur Razi.

 

Laporan itu akan diserahkan ke akuntan publik untuk diaudit. Kantor Akuntan Publik tersebut sudah ditunjuk KPU Karimun sesuai dengan PKPU no8 tahun 2015 tentang tahapan Pilkada. 

 

Audit akan dimulai tanggal 7 hingga 22 Desember nanti, selanjutnya akan disampai ke KPU 23 Desember hasil audit tersebut.

 

''Jadi berkas LPPDK yang telah siap, kita akan serahkan ke KAP nantinya. Dan hasilnya, nanti diserahkan ke masing-masing Paslon 24 Desember,'' kata dia. 

 

Sebelumnya, ditotal secara keseluruhan, yang dimulai tahap pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk ketiga Paslon. Untuk Paslon Arah Rp256 Juta, Paslon Armada Rp60,5 juta dan Paslon Ruzuk Berazam Rp460 Juta.


[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews